Oleh:
Aulia Puspita S
Citra Laksmi C
Mochammad Fauzi
Ibrahim Bian w
Aditya Afgan H
Reno
Widhi P
Teguh Pratama
Robby Fairera
Mochammad Sayed
Reza Izzudin H.KD
SMP Negeri 4 Surabaya
Jl.
Tanjung Anom 12 Surabaya
LEMBAR
PENGESAHAN
NARKOBA SUMBER PERUSAK BANGSA
Oleh:
Aulia Puspita S (9D/05)
Citra Laksmi C (9D/07)
Mochammad Fauzi (9D/22)
Ibrahim Bian W (9D/17)
Aditya Afgan H (9D/02)
Reno
Widhi P (9D28)
Teguh Pratama (9D/34)
Robby Fairera (9D/33)
Mochammad Sayed (9D/39)
Reza Izzudin H.KD (9D/31)
SMP NEGERI 4 SURABAYA
JL Tanjung Anom nomor 12 Surabaya
Surabaya, 16
Februari 2009
Mengetahui,
Kepala SMP Negeri
4 Surabaya Pembimbing
Dra. Hj. Sofia Nurbaya, M. M Rita
Ani Puji Astuti, spd
NIP. 131 268 210 NIP.
KATA PENGANTAR
Syukur Alhamdulillah atas kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan hidayahNya
sehingga kami dapat menyelesaikan karya tulis ini yang berjudul “Narkoba Sumber
Perusak Bangsa”. Atas segala kerendahan hati, kami menyadari bahwa
terselesaikannya karya tulis ini berkat dorongan dan dukungan dari berbagai
pihak yang senantiasa membantu kami dengan tulus ikhlas sampai selesainya karya
tulis ini. Untuk itu, pada kesempatan ini kami ingin mengucapkan terima kasih
yang sebesar-besarnya kepada:
1. Ibu Dra. Hj Sofia Nurbaya, selaku Kepala sekolah SMP
Negari 4 Surabaya.
2. Ibu Rita Ani, spd dan Ibu Dra. Daryanti selaku
pembimbing kami pelajaran bahasa Indonesia kami yang telah membimbing kami
sehingga mendukung terselesaikannya karya tulis ini.
3. Orang tua kami yang telah memberikan kami restu
sehingga karya tulis ini dapat terselesaikan.
4. Teman-teman kami yang telah memberikan semangat dan
mendorong kami sehingga kami dapat menyelesaikan karya tulis ini.
Kami menyadari bahwa dalam karya tulis ini masih terdapat banyak kesalahan,
kekurangan serta hal-hal penting lain yang belum sempat dibahas untuk itu
kritik dan saran dari pembimbing dan pembaca karya tulis ini sangat kami
harapkan.
Akhirnya,
Kami sekelompok penulis karya tulis ini berharap semoga karya tulis ini
dapat bermanfaat bagi semua pihak, dan Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat
dan hidayahnya untuk kita semua.
Surabaya, 16 Februari 2009,
Penulis
DAFTAR ISI
|
HALAMAN JUDUL
|
i
|
|
|
LEMBAR PENGESAHAN
|
ii
|
|
|
KATA PENGANTAR
|
Iv
|
|
|
BAB I PENDAHULUAN
|
1
|
|
|
|
- Latar Belakang
|
1
|
|
|
- Rumusan Masalah
|
1
|
|
|
- Tujuan dan Manfaat
|
2
|
|
BAB II TELAAH PUSTAKA
|
3
|
|
|
|
2.1 Pengertian
Narkotika
|
3
|
|
|
2.2 Sejarah Narkotika
|
4
|
|
|
2.3 Jenis-Jenis Narkotika
|
5
|
|
BAB III METODE PENELITIAN
|
12
|
|
|
|
3.1 Teknik Penulisan
|
12
|
|
|
3.1.1 Metode Studi Kepustakaan
|
12
|
|
|
3.1.2 Metode Dokumentasi
|
12
|
|
|
3.2 Pengolahan Data
|
12
|
|
|
3.3 Teknik Analisa Data
|
12
|
|
BAB
IV PEMBAHASAN
|
||
|
|
4.1 Narkotika Masalah Bangsa Kita
|
13
|
|
|
4.2 Latar Belakang Penggunaannya
|
14
|
|
|
4.3 Ketergantungan Narkotika
|
16
|
|
|
4.4 Dampak Penyalahgunaan
Narkotika
|
19
|
|
|
4.5 Cara yang Ditempuh untuk
Menanggulanginya
|
25
|
|
BAB V PENUTUP
|
37
|
|
|
|
5.1 Kesimpulan
|
37
|
|
|
5.2 Saran
|
38
|
|
DAFTAR PUSTAKA
|
39
|
|
|
LAMPIRAN
|
|
|
|
- Daftar Gambar
|
|
|
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Penulisan makalah ini kami susun berdasarkan atas
tugas dari pembimbing pelajaran bahasa Indonesia kami untuk memenuhi target
nilai sebagai tiket mengikuti ujian-ujian selanjutnya. Tak hanya itu, adapula
hal-hal yang ingin kami peroleh dari pemilihan tema makalah ini, yaitu kami
ingin mengetahui dan mempelajari pengetahuan-pengetahuan yang terkandung dalam
pembahasan makalah ini. Di samping itu alasan pengangkatan tema ini karena
memiliki makna penting untuk diketahui dan dipahami, yang sebagaimana masalah tersebut menjadi salah satu problematika
bangsa Indonesia
ini.
1.2
Rumusan Masalah
1. Mengapa narkotika masalah bangsa Indonesia?
2. Apa yang melatarbelakangi penggunaannya?
3. Bagaimana terjadinya ketergantungan narkotika?
4.
Apa saja dampak penyalahgunaan narkotika?
5.
Apa saja cara mengatasi gejala putus narkotika?
6.
Apa saja cara yang ditempuh untuk menanggulangi penyalahguna narkotika?
1.3
Tujuan dan Manfaat
Maksud dari kami menyusun makalah ini adalah
untuk berlatih memperluas pengetahuan dan menyadarkan kami dan orang-orang
sekitar kami tentang betapa pentingnya pengaruh kepadatan populasi terhadap
lingkungan sosial bermasyarakatnya yang terutama yang akan kami bahas yaitu
gangguan dari pergaulan bebas yang bersabgkutan dengan penyalahgunaannya
narkotika. Tujuan dan manfaat dari penulisan ini yaitu untuk menghimbau kita
semua agar mau memahami betapa bahayanya penyalahgunaan terhadap narkotika yang
hal tersebut hanya bisa memberi kehancuran pada diri kita tanpa ada peluang
keuntungan sedikitkpun. Untuk itu agar sekiranya kita sadari dan bangkit dari ketidak
tahuan kita selama ini segera menuju kepada pembelaan negara ini melalui cara
kita sebagai seorang pelajar untuk mengtakan “tidak pada narkotika” sebab
narkotika menjadi problematika para remaja dewasa ini.
BAB II
TELAAH PUSTAKA
2.1
Pengertian Narkotika
Narkoba adalah singkatan dari
Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya.
NARKOTIKA:
Menurut Undang-Undang tahun 1997 tentang
narkotika, yang dimaksud dengan narkotika adalah zat atau obat yang
berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang
dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa,
mengurangi sampai menghilangkan nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Contoh
narkotika ini yaitu heroin, kokain dan ganja.
PSIKOTROPIKA
Menurut Undang-Undang No. 5 tahun 1997 tentang
psikotropika, yang dimaksud dengan psikotropika adalah zat atau obat
baik alamiah, maupun sintretis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan
khas pada aktifitas mental perilaku. Perubahan khas ini misalnya bersifat
bersemangat, gembira, berkhayal tinggi, percaya diri besar dan mempunyai energi
tidak terbatas. Contoh psikotropika yaitu ekstasi, shabu-shabu,dan
lain-lain.
BAHAN ADIKTIF LAIN
Bahan adiktif lain
adalah bahan lain, tak masuk kategori narkotika maupun psikotropika, yang
penggunaanya dapat menimbulkan ketergantungan. Unsur paling penting pada zat
adiktif adalah karena zat tersebut membuat pemakaiannya ketergantungan. Contoh
zat adiktif ini adalah minuman berakohol, nikotin pada tembakau, cafein dan
jamur tahi sapi.
2.2 Sejarah Narkotika
Candu (narkoba) pertama kali dikenal oleh bangsa
Sumeria, mereka menyeb
utnya “Hul Gill” yang artinya tumbuhan yang
menggembirakan, karen aefek yang diberikan tumbuhan tersebut bisa melegakan
rasa sakit dan memudahkan penggunannya cepat terlelap.
Namun filsuf dan ahli
medis Hippocrates, Plinius, Theophratus dan Dioscorides menggunkan candu
sebagai bagian dari pengobatan, terutama pembedahan. Saat itu Hippocrates belum
menemukan bahan aktif candu namun ia tahu kegunaan candu yang sifatnya
analgesik (pereda sakit) dan narkotik. Dulu candu masih dikonsumsi mentah, baru
pada tahun 1805 morfin mulia dikenal untuk pertama kalinya menggantikan candu
mentah (opium). Penggunaan candu yang berlebihan akan menyebabakan ketagihan
dan sesak.
Meskipun seolah-olah
narkoba itu barang modern, nyatanya narkoba sudah dikenal sejak zaman dahulu
kalah. Berikut ini sejarah singkat mengenai penggunaan narkoba diantarannya
pada:
50.000 tahun yang lalu
: Ephedra ditemukan di kawasan pemakaman Irak.
10.000 tahun yang lalu
: Pertanian yang paling awal, termasuk tembakau, kopi
dan ganja.
7000 SM : Biji pinang
yang ditemukan di kawasan Asia.
6000 SM : Tembakau
dibudidayakan oleh penduduk asli Amerika Latin..
4200 SM
: Biji opium ditemukan di kawasan
pemakaman Spanyol.
4000 SM : Pembuatan
anggur atau bir di Mesir, Sumeria.
3000
SM : Budidaya tanaman ganja di Cina, Asia, serta
kegiatan menghisap ganja di Eropa Timur.
2737
SM : Ganja digunakan sebagai obat di Cina, untuk mengobati lepra dan rasa
cemas.
2000 SM : Residu Coca
ditemukan pada mumi Andean.
1500 SM :Sampai dengan
400 AD para penulis Yunani menggunakan jamur ajaib pada pesta tahunan mereka.
2.3 Jenis-Jenis Narkotika
¶ Opioid/Candu
Candu adalah zat yang dihasilkan dari tanaman berbunga papaver somniferum
L, yang berisi berbagai macam zat kimia aktif. Beberapa diantaranya mempunyai
khasiat untuk pengobatan, tetapi sebagaian lagi mengandung zat yang mempunyai
daya kecanduan sangat besar, sehingga merugikan kesehatan. Narkoba yang
termasuk golongan ini merupakan produk olahan dari zat opioid itu. Misalnya
heroin, kokain, morfin, dan lain-lain. Jika penggunaan zat opioid itu tidak
dilakukan di bawah pengawasan ketat oleh tenaga medis, itu namanya
penyalahgunaan. Zat yang dihasilkan pohon candu dan sering disalahgunakan
tersebut adalah heroin yang mempunyai daya adiktif sebesar 30 kali candu
kasar.
Heroin merupakan narkoba jenis opioid yang paling banyak
disalahgunakan. Nama lain heroin adalah Putaw, bahasa slang untuk putih karena
heroin berwarna putih kecoklatan. Putaw memberi efek senang sesaat karena zat
aktif putaw sebenarnya secara alamiah juga ada di alam otak manusia. Zat aktif
itu mempengaruhi paling sedikit tiga reseptor (mulut kecil) yang sangat penting
dalam mencapai kesenangan. Zat-zat tersebut dikenal dengan nama enkaplalin dan
endomorphine. Ketika seseorang menggunakan putaw maka kemampuan alamiah zat
untuk mencapai kesenangan akan terhenti. Akibatnya untuk mendapat kesenangan,
orang tersebut selalu tergantung sumber dari luar yaitu putaw.
¶
Stimulan
Stimulan adalah zat yang bila digunakan menimbulkan stimulasi atau
rangsangan yang bersifat bersemangat, gembira berkhayal tinggi, percaya diri
besar, dan mempunyai energi tak terbatas.
Contoh narkoba yang masuk kelompok ini adalah shabu-shabu,
ekstasi, dan lain-lain.
Kelompok stimulan mempengaruhi mekanisme rangsangan antara
ujung saraf, sehingga beberapa zat terkumpul lebih banyak dari seharusnya.
Dengan demikian si pemakai akan merasakan kekuatan berlebihan dan rasa senang
berlebihan pula.
Jenis stimulan yang banyak disalahgunakan adalah pil ekstasi
atau ineks dan shabu shabu yang pada dasarnya punya rumus dasar kimia sama
dengan amphitamin dengan sedikit perubahan.
Narkoba lain yang termasuk jenis stimulan adalah shabu shabu.
Bentuk shabu shabu berupa kristal dan digunakan dengan cara cukup rumit yaitu
butir butir kristal harus dipanaskan diatas selembar alumunium foil (atau
pembungkus rokok) kemudian asapnya ditampung dalam sebuah botol dengan dua
pipa. Botol yang dikenal dengan nama bong itu berisi air dimana salah satu pipa
digunakan menampung asap pembakaran sedangkan satu lagi untuk menghirup
gelembung-gelembung yang keluar dari carian tersebut. Dalam ilmu kimia, cara
ini dikenal sebagai proses penyulingan.
Pilo ekstasi berbentuk tablet dengan berbagai warna, bentuk
nama dan logo. Cara pembuatannya di laboratorium gelap sehingga tergantung
peralatan yang dipakai. Untuk mengkonsi ekstasi dilakukan dengan cara ditelan.
Tidak lama setelah menggunakan stimulan terjadi perubahan persepsi sehingga
hati jadi gembira berlebihan, keinginan bergerak dalam musik, gerakan berlebih,
dan lainnya. Efek ini dapat berlangsung beberapa jam. Makanya polisi banyak
melakukan operasi memberangus jenis stimulan ini di diskotek, pub, dan
lain-lain.
Tanda lain seseorang telah menyalahgunakan stimulan adalah
banyak minum. Hal ini terjadi karena tubuh terlalu banyak aktif sehingga butuh
banyak minum. Selain itu terjadi suatu gejala dimana gigi selalu digesekkan
satu dengan lain, sehingga untuk mengurangi kelelahan mereka sering menggunakan
permen karet.
Karena itulah penggunaan stimulan harus di bawah pengawasan
dokter. Jika tidak seperti narkoba lain, ada akibat langsung dan tidak
langsung, bahkan kemungkinan bisa terjadi overdosis atau kelebihan zat.
Akibat paling parah, penggunaan stimulan tinggi dapat
menyebabkan ketergantungan fisik. Tetapi biasanya sering terjadi ketergantungan
psikis.
¶ Depresan
Depresan adalah zat yang menekan susunan syaraf pusat
dengan akibat rasa tenang dan mengantuk. Jadi fungsi depresan berlawanan dengan
stimulan. Di dalam depresan ini termasuk kelompok obat penenang dan minuman
alkohol.
Alasan orang menggunakan depresan adalah karena adanya
zat aktif dalam depresan yang memperkuat bagian otak yang memberikan ketenangan
sehingga berefek menidurkan atau menenangkan. Karena itu orang tertentu merasa
ketika menggunakan depresan sebagai suatu kenikmatan. Padahal tanpa sadar
kebaikannya dapat pula menimbulkan efek ketergantungan yang sangat merugikan.
Jenis
penenang atau obat tidur yang termasuk psikotropika antara lain obat penenang
atau obat tidur. Dua obat itu banyak digunakan dokter untuk mengobati berbagai
gejala. Tetapi karena ada potensi penyalahgunaan maka penggunaannya diatur
undang-undang. Obat jenis ini banyak disalahgunakan adalah kelompok
benzodiazepine seperti Rohipnol, Megadon dan sebagainya.
Dampak
buruk penyalahgunaan penenang atau obat tidur adalah potensi untuk terjadi
toleransi yaitu kekebalan terhadap efek aktifnya, sehingga terjadi
kecenderungan untuk penggunaan yang meningkat. Akibatnya terjadi efek yang
tidak diinginkan seperti keberanian berlebih dan kesadaran berkabut. Penyalahgunaan
obat ini sering menyertai kenakalan berkelompok seperti perkelahian antar remaja.
Nama jalannya pil koplo dan banyak lagi nama slang lainnya sesuai dengan
lingkungandan tempat.
¶ Halusinogen
Halusinogenik adalah sekumpulan zat yang bila digunakan dapat menyebabkan
halusinasi yaitu rangsangan pada panca indera yang sebenarnya tidak ada.
Mendengar sesuatu yang tidak ada, melihat sesuatu yang tidak ada atau bahkan
merasakan sesuatu seperti jalannya semut di tangan tetapi sebenarnya tidak ada.
Termasuk ke dalam kelompok ini antara lain : jamur tahi sapi,
ganja, kecubung, dll. Jenis halusinogenik yang sering disalahgunakan dalam
kelompok ini adalah zat yang diperoleh dari pohon ganja dan dari sejenis jamur
yang banyak tumbuh di Bali yang dikenal sebagai “wong tai sampi” atau jamur tahi sapi.
Kelompok zat ini mempengaruhi otak manusia yaitu merangsang
beberapa zat aktif saraf, khusunya beberapa jenis serotonin dan dopamin,
sehingga merubah persepsi panca indera, yang dikenal sebagai halusinasi. Ada orang-orang tertentu merasa
ini sebagai suatu sensasi yang menarik, tanpa mengetahui bahwa efek sampingnya
dan akibat pada kesehatan juga sangat mengkhawatirkan.
¶ Ganja
Ganja berasal dari tanaman perdu yang tumbuh subur di daerah
tropis. Ganja di Indonesia mempunyai kandungan
halusinogenik terkuat di dunia, yang berasal dari zat “tetrahydrocannabinol”.
Di beberapa tempat ganja digunakan sebagai penyedap makanan, tetapi untuk dapat
menimbulkan halusinasi dan khayalan, ganja digunakan sebagai lintingan rokok
yang kemudian dinyalakan dan dihisap. Ganja kadang-kadang diolah terlebih
dahulu menjadi seperti lempengan yang dikenal sebagai “Hasish” atau sebagai
semacam minyak.
Sesuai golongannya, maka ganja menyebabkan halusinasi dan
khayalan, yang bagi orang tertentu dirasakan sebagai kenikmatan. Tetapi secara
kejiwaan dapat menyebabkan seseorang menjauhi realita kehidupan dan
mempengaruhi daya kerja. Ganja tidak menimbulkan ketergantungan fisik, namun
dapat menimbulkan ketergantungan psikis.
¶ Jamur Tahi Sapi
Jamur ini tumbuh di atas tahi sapi yang kering setelah kena
hujan. Nama latinnya adalah psylocybe mexicana dan kandungan aktifnya dikenal
sebagai psylocybin. Jamur ini tidak enak di lidah, tetapi untuk konsumsi
biasanya dijadikan telor dadar (Blue Omelette) atau dalam bentuk minuman
(coktail).
Efek konsumsi banyak tergantung suasana hati. Kalau kita
sedang bergembira maka penggunaan jamur ini akan menambah kegembiraan atau
disebut sebagai “good trip”, tetapi sebaliknya bila hati sedang susah akan
timbul “bad trip” yang menyebabkan kepanikan dengan segala akibnatnya.
Tidak terjadi kecanduan fisik akibat konsumsi jamur ini,
namun mungkin hanya terjadi kecanduan psikis, akibat digunakan untuk mengalami
suatu sensasi lain.
¶ Kecubung
Kecubung adalah tanaman perdu dengan nama Atropa Belladonna. Zat aktifnya tidak termasuk narkoba, karena
penggunaannya menimbulkan keracunan dan hanya digunakan secara eksperimental
untuk mendapatkan sensasi tertentu. Tidak terjadi ketergantungan.
BAB III
IMETODE PENELITIAN
3.1 Teknik Penulisan
Dalam pengumpulan data-data saya menggunakan beberapa cara yang
di mana itu semua telah memberi saya sejumlah infoormasi yang cukup tepat,
diantaranya :
3.1.1 Metode Studi Kepustakaan
Melalui metode ini saya mendapatkan sejumlah
informasi yang bersumber dari:
1. Buku-buku pengetahuan yang menyangkut tentang hal-hal yang berhubungan
dengan lapisan ozon.
2.
Browser-browser dari internet dengan situs-situs tertentu.
3.1.2 Metode Dokumentasi
Melalui ini pula saya mendapat informasi lebih paham
karena metode ini berupa gambar-gambar atau foto-foto yang menyangkut hal yang
dibahas.
3.2 Cara Menganalisis Data
Dengan cara menganalisis data yang telah saya
dapatkan dari narasumber, ini telah saya buat dengan cara membuat kesimpulan
dari data yang telah saya dapat tersebut.
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1 Narkotika Masalah Bangsa Indonesia
Sebenarnya narkotika yang digunakan sebagai terapi nyeri
dalam dunia kedokteran tidak banyak menimbulkan persoalan, namun
penyalahgunaannya selalu membawa persoalan yang serius karena di samping
merusak kesehatan juga berdampak pada kerugian ekonomi serta menimbulkan
masalah sosial dan moral. Sudah banyak contoh yang telah terjadi karena
pengaruh pergaulan bebas, dengan latar belakang keluarga yang kurang mendukung
sehingga moral dan mental para remaja tidak terdidik, dan berdampak pada
kesehatan fisik dan psikis. Hal tersebut menjadi problematika Indonesia
dalam arah menuju pembangunan. Namun saat ini jumlah korban tidak sedikit.
Menurut keterangan studi pustaka yang kami dapatkan mengenai hasil penelitian Badan Narkotika
Nasional (BNN) yang bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) menunjukkan
bahwa:
|
No.
|
Penylahgunaan
Narkotika
|
Keterangan
|
|
1.
|
Jumlah penyalahgunaan narkotika dari
jumlah populasi
|
Sebesar
1,5% (32 juta orang)
|
|
|
Penyalahgunaan dari proporsi laki-laki
|
Sebesar
79%
|
|
|
Penyalahgunaan
dari proporsi perempuan
|
Sebesar
21%
|
|
2.
|
Penyalahguna
dari kelompok teratur pakai
Kelompok
teratur pakai:
a. Ganja
b. Shabu
c. Ekstasi
d.
Obat penenang
|
Sebesar 69%
Sebesar 71%
Sebesar 50%
Sebesar 42%
Sebesar 22%
|
|
3.
|
Penyalahguna
dari kelompok pecandu
Kelompok
pecandu:
a.
Ganja
b. Heroin / Putaw
c. Shabu
d. Ekstasi
e.
Obat penenang
|
Sebesar 31%
Sebesar 75%
Sebesar 62%
Sebesar 57%
Sebesar 34%
Sebesar
25%
|
|
4.
|
Penyalahguna Narkoba Dengan Suntikan
Dengan kisaran
|
Sebesar
56% (572.000)
(515.000–630.000
orang)
|
|
5.
|
Beban Ekonomi terbesar untuk pembelian /
konsumsi narkoba
|
Rp
11,3 triliun
|
|
6.
|
Angka
kematian (mortality) pecandu
|
15.000
orang dalam 1 tahun
|
4.2 Latar Belakang
Penggunaannya
Alasannya berbeda-beda namun umumnya merupakan interaksi
beberapa faktor risiko yang mendukung yaitu faktor individu dan lingkungan.
Banyak yang berpengaruh pada faktor individu seperti kurang percaya diri,
kurang tekun dan cepat merasa bosan / jenuh. Rasa ingin tahu dan ingin mencoba,
mengalami despresi, cemas / persepsi hidup yang tidak realiatis. Juga kadang-kadang
dipakai sebagai simbol keperkasaan / kemodernan di samping penghayatan
kehidupan beragama sangat kurang. Pengaruh lingkungan yang berbahaya adalah
mudah diperolehnya narkotika, hubungan antar keluarga tidak efektif dan
harmonis disertai kondisi sekolah yang tidak tertib / berteman dengan pengguna
narkotika.
4.2.1 Faktor
yang Mendukung Penyalahgunaan Narkotika:
A. Faktor Individu
1. Aspek Kepribadian:
a)
Tingkah Laku Anti Sosial.
§
Ingin Melanggar.
§
Sifat memberontak.
§
Tidak ingin hal-hal bersifat
otoritas.
§
Menolak nilai-nilai Tradisional.
§
Mudah Kecewa, tidak sabar.
§
Keinginan diterima di kelompok
pergaulan.
b) Kecemasan dan Depresi.
§
Tidak mampu menyelesaikan
kesulitan hidup, menghindari rasa cemas dan depresi sehingga melarikan diri ke
penyalahgunaan narkoba.
2.
Aspek pengetahuan, sikap, dan kepercayaan :
§
Mengikuti orang lain yang menggunakan.
§
Tidak mengetahui bahaya narkoba.
§
Ingin mencoba-coba.
§
Agar diterima di lingkungan pergaulan.
3.
Keterampilan berkomunikasi menolak tekanan teman sebaya.
4. Faktor Genetik.
B. Faktor Lingkungan / Sosial, Penyebab
penyalahgunaan narkoba antara lain
:
Kondisi keluarga / orang tua.
Pengaruh teman / kelompok sebaya.
Pengaruh iklan.
Kehidupan masyarakat modern.
C. Faktor Ketersediaan.
§
Tersedia di mana-mana / mudah didapat.
§
Pengedaran gelap narkoba yang
semakin marak.
§
Bisnis narkoba yang menjanjikan kentungan yang besar.
§
Indonesia
sebagai produsen narkoba.
§
Kultivasi gelap ganja di berbagai daerah di Indonesia.
§
Penegak hukum yang belum tegas dan konsisten.
4.3
Ketergantungan Narkotika
Ketergantungan adalah gejala dorongan untuk menggunakan narkoba secara
terus menerus, kemudian tubuh mentoleransi dan gejala putus obat apabila
penggunaannya dihentikan.
Istilah coba pakai, teratur pakai dan pecandu merupakan istilah-istilah
tahapan seseorang ketika pakai narkoba. Istilahnya tahapan kecanduan.
Dari pengalaman selama ini, tahapan seseorang ketika pakai narkoba, adalah:
Occasional User
Yaitu: Menggunakan narkoba secara tidak teratur atau coba pakai.
Social/RecreationalUser
Yaitu: Menggunakan narkoba hanya pada saat tertentu, misalnya
mengkonsumsi ekstasi saat jojing di diskotik.
Psycological Dependence
Penggunaan narkoba tahap teratur pakai yang mengakibatkan
ketergantungan fisik dan psikis.
Compulsive User
Pecandu berat, pokoknya hidup untuk “make”
Data Program Rumatan Methadone (PRM) RS Sanglah Denpasar menyebutkan
dari sekitar 102 penyalahguna narkoba yang melakukan terapi awal, sebagian
besar klien adalah pengguna yang hanya coba-coba dan menggunakan beragam obat
dan zat (multi drugs). Awal mulanya kecanduan alkohol dan tembakau (rokok), zat
yang menyenangkan lalu bereksperimen mencoba narkoba yang lain. Yang
disalahgunakan:
1. Alkohol :
85%
2. Tembakau :
99%
3. Ganja :
51%
4. Obat tidur :
58%
5. Amphetamine (ekstasi) : 45%
6. Shabu-shabu :
33%
7. Kokain :
24%
8.Inhalan :
16%
9. Putaw (heroin) :
100%
Semua klien akhirnya terpuruk menyalahgunakan
putaw (heroin) yang memberikan efek berbahaya bagi pengguna. Hampir sebagian
penyalahguna narkoba suntik yang sharing (menggunakan 1 jarum untuk
bersama-sama) terinfeksi virus yang belum ditemukan pelumpuhnay ini. Karena
itu, salah satu alternatif dari pengurangan ketergantungan narkoba secara fisik
adalah methadone, suatu substitusi heroin yang dikonsumsi oral (melalui mulut,
sehingga aman dari infeksi HIV / AIDS dan hepatitis C).
4.3.1 KETERGANTUNGAN FISIK
SAKAW, begitulah
istilah jalanan dari sindrom putus obat bagi para pecandu Putaw. Sakaw adalah
istilah dari Sakit karena Putaw. Di sinilah awal kehancuran para pecandu
narkoba. Terputusnya penggunaan putaw, membuat pecandunyamerasakan sakit luar
biasa. Obatnya tidak lain adalah putaw. Ini yang disebut sebagai
kecanduan fisik, salah satu akibat ketergantungan yang diakibatkan oleh
narkoba.
Kecanduan
fisik membuat pemakaiannya selalu membutuhkan zat tersebut untuk menghindari
kesakitan luar biasa. Sindroma ini sudah dapat terjadi dalam 5-6 jam setelah
pemakaian terakhir. Artinya dalam 5-6 jam, pemakainya harus pakaw (pake putaw).
Tanda-tanda kecanduan fisik: gelisah, sakit seluruh tubuh, pusing, merinding,
dan sebagainya.
4.3.2 KETERGANTUNGAN PSIKIS
Selain ketergantungan fisik, secara bersamaan
juga dapat terjadi ketergantungan psikis akibat narkoba. Kecanduan psikis yang
terjadi akibat otak menginginkan zat itu lagi. Nama jalannya adalah sugest,
singkatan dari kata suggestion. Ada
sementara pendapat yang menganggap bahwa putaw jauh lebih berbahaya
dibandingkan ekstasi. Pendapat ini tentunya tidak sepenuhnya benar, karena
sebenarnya keduanya sama-sama berbahaya. Keduanya sama-sama merusak masa depan
siapapun dengan segala dampak buruknya. Putaw dan ekstasi sama-sama menyebabkan
kecanduan.
Namun demikian jangan sesekali meremehkan
efek negatif yang diakibatkan ekstasi. Ekstasi dapat mengakibatkan sakit jiwa
pada penggunanya. Penggunanya bisa seolah-olah paranoid terhadap hal-hal
tertentu. Karena efek obat tersebut langsung menyerang sistem otak.
Baik putaw maupun ekstasi / shabu-shabu
sama-sama bisa membuat kematian. Penyalahgunaannya juga bisa menyebabkan gangguan
dalam perilaku sosial. Dalam pemakaian putaw, dapat mendadak jadi cepat dan
tidak beraturan sehingga dapat menyebabkan gagal jantung. Gejala-gejala yang
timbul akibat pemakaian zat ini adalah hilangnya daya ingat, tidak mudah
berfikir, mudah berdarah, dan memar. Kerusakkan pada sistem syaraf pusat,
kerusakkan pada hati dan jantung, sakit di perut, dan sakit saat mengeluarkan
air seni, kram otot atau batuk-batuk.
4.4 Dampak
Penyalahgunaan Narkotika
4.4.1.
Akibat Kandungan Kimia
Narkoba yang sebenarnya punya peran luar
biasa di bidang medis, bisa memberi dampak negatif yang luar biasa bila
disalahgunakan. Tak hanya memberi dampak pada bidang kesehatan, tetapi juga
pada sosial, kejiwaan, hingga pada keuangan.
Zat
aktif dalam narkoba, dapat beraksi negatif pada tubuh. Akibat terparah karena
kandungan kimia narkoba adalah adanya perubahan kejiwaan.
Ketergantungan
narkoba akan membawa akibat sangat besar pada kejiwaan seseorang, sehingga
kepribadian dan perilakunya berubah total. Dari orang yang rajin sekolah dan
berprestasi akan menjadi pembolos dan penurunan kemampuan akademisnya, dari
orang penurut akn berubah menjadi pemberontak, dari orang yang jujur akan
menjadi pembohong, dari orang yang hemat akan berubah menjadi pemboros, atau
bahkan menjadi seorang pencuri, dan seterusnya.
4.4.2. Akibat Cara Penyalahgunaannya
Secara umum
terdapat berbagai dampak buruk :
a. Kalau
dihisap atau dihirup :
Dapat terjadi luka pada rongga hidung dan
mulut. Gii geligi akan rusak dan mudah terjadi infeksi dari saluran nafas bawah
maupun atas.
b.Kalau disuntikkan :
Dapat terjadi infeksi pada tempat
penyuntikan seperti abses. Dan yang lebih berbahaya lagi adalah penularan
penyakit yang ditularkan melalui darah, terutama bagi mereka yang menggunakan
jarum suntik bersamaan dengan teman lainnya. Yang menjadi keprihatinan sekarang
ini adalah penyakit hepatitis C dan HIV / AIDS
Selain itu dampak dari penyalahgunaan adalah
semakin banyaknya saraf yang terbakar / putus, yakni sekitar 100 kali dibanding
orang normal. Setiap harinya saraf-saraf manusia akan putus, hal tersebut
dilihat dari psikologi dan perkembangan manusia dari waktu ke waktu. Misalnya
pada lanjut usia, manusia akan memiliki gerak yang lamban.
Berdasarkan psikologi perkembangan manusia
tersebut, diketahui bahwa pecandu dengan intensitas pemakaian yang tinggi akan
menghadapi banyak masalah kesehatan psikologi seperti paranoid.
Dampak terburuk dari narkoba adalah kematian.
Overdosis atau nama jalannya ode, merupakan hal yang sangat mungkin terjadi pada
pecandu narkoba. Kelebihan dosis akan menyebabkan penekanan pada pusat
saraf bernafas sehingga pernafasan akan
berhenti. Overdosis pada penggunaan stimulant mudah terjadi karena dosis tidak
diatur oleh badan berwenang. Penyebabnya adalah kekurangan cairan (dehidrasi)
atau serangan jantung.
4.4.3
Dampak Penyakit
Penyakit yang sering
terjangkit pada penyalahguna narkoba antara lain
a. Hepatitis C
Hepatitis C menyerang hati, organ penyaring
yang sangat vital bagi tubuh.
Diakibatkan oleh virus hepatitis C (HCV). Sampai saat ini belum ditemukan vaksin yang dapat mencegah
manusia terinfeksi Hepatitis C. Penyakit ini dapat mengakibatkan kanker hati
keegagalan hati hingga kematian.
Infeksi ini adalah
salah satu penyebab kematian orang HIV / AIDS (Odha) dan diperkirakan telah
menginfeksi lebih dari 80 % jumlah pengguna narkoba suntik ( Injecting Drug
User / IDU ) di Indonesia.
Banyaknya IDU yang kena hepatitis C karena perilaku penggunaan alat suntik
bergantian, karena penularannya melalui darah. Banyak juga yang bukan IDU atau
masyarakat umum kena hepatitis C, Hal
ini dimungkinkan karena kecelakaan tertusukn jarum yang terkontaminasi HCV.
Penularan lain adalah melalui sarana yang tercemar HCV, tanpa disadari.
b. HIV / AIDS
HIV / AIDS merupakan dua hal yang berbeda,
tetapi keduanya mempunyai keterkaitan yang erat satu dengan yang lain. HIV
(Human Immunodeficiency Virus)adalah virus yang menyerang sistem kekebalan
tubuh, otomatis banyak penyakit akan lebih muda menyerang. Dalam kondisi
menurunnya kondisi tubuh inilah yang disebut dengan masa AIDS (Aquired Immune
Deficiency Syndrome).
HIV terdapat dalam cairan tubuh orang yang
terinfeksi yakni darah, air mani dan cairan vagina. HIV juga bisa terdapat
dalam air susu ibu. Artinya melalui sarana itulah HIV bisa menular dari satu
orang ke orang lain.
c. Aktifitas-Aktifitas yang
Rentan Berakibat Penularan HIV:
Hubungan
seks (baik anal, oral, maupun vaginal) yang tidak terlindung (tanpa kondom) dengan orang
yang telah terinfeksi HIV
Penggunaan
jarum suntik secara bergantian
Ibu
hamil dengan HIV positif kepada bayi yang dikandungnya
Melakukan kontak langsung dari
sarana yang terpapar HIV. Dapat
terjadi secara tak sengaja, misalnya terinfeksi dari jarum suntik tak steril di
rumah sakit dan sarana lainnya.
Umumnya
tak ada gejala khusus yang terlihat dari orang-orang yang terinfeksi HIV dalam
kurun waktu 5-10 tahun. Meski tampak sehat, orang yang terinfeksi HIV tetap
dapat menularkan HIV pada orang lain.
Penularan HIV di kalangan pecandu narkoba, paling
rentan terjadi dari penggunaan jarum suntik secara bergantian. Tak Cuma itu,
pecandu juga rentan menularkan HIV dalam tubuhnya kepada pasangannya lewat
hubungan seks. Dalam kurun waktu 5-10 tahun virus HIV baru akan menunjukkan
gejala-gejala akibat dihancurkannya sel-sel CD4 pembentuk sistem kekebalan
tubuh.
d. TES HIV
Dapat dilakukan dengan mudah, melalui konseling. Sifat
tes HIV adalah sukarela dan rahasia. ( Voluntary Courselling Testing / VCT)
artinya setiap orang tidak bisa dipaksa melakukan tes ini. Hasil test pun
bersifat sangat rahasia. Di Bali tes HIV dilakukan oleh sejumlah LSM yang
kompeten, RS Sanglah dan sejumlah RSUD.
e.
Dampak Ekonomi
Narkoba adalah barang ilegal sehingga untuk
mendapatkannya tidak mudah dan tidak murah. Di sisi lain kecanduan menyebabkan
perilaku obsesif kompulsif, artinya pemakai harus terus-menerus menggunakan
untuk menghindari sakit. Kedua hal tersebut menyebabkan harga barang tersebut
di katrol setinggi mungkin, sehingga menjadi sangat mahal. Apalagi
penggunaannya sering lebih dari satu kali dalam sehari. Karena harga narkoba
pada umumnya sangat mahal dan biaya perawatannya memerlukan biaya yang sangat
besar, maka penyalahgunaan narkoba menimbulkan beban biaya yang sangat
tinggi.Untuk mengatasi beban biaya yang sangat besar akibat ketergantungan
narkoba, pemakai kerap melakukan tindakan kriminal seperti mencuri, merampok,
menipu, dan sebagainya.
Sebagai gambaran betapa tingginya dampak ekonomi
yang disebabkan oleh penyalahgunaannya narkoba adalah:
- Apabila
jumlah penyalahguna narkoba mencapai 1% dari penduduk
Indonesia, maka terdapat 2,2 juta jiwa.
- Apabila
setiap penyalahguna narkoba membutuhkan biaya berobat selama 6 bulan
dengan biaya rata-rata Rp 5 juta /
bulan, maka ekonomi nasional akan terbebani sebesar Rp 66 triliun dalam waktu 6
bulan. Angka tersebut belum termasuk biaya sosial akibat putus sekolah dan
putus kerja.
f. Dampak Psikologi dan Sosial
- Emosi
yang tidak terkendali.
- Sering
membolos sekolah.
- Mudah
tersinggung.
- Sering
pergi malam.
- Berteman
dengan anak-anak yang tidak beres.
- Bila
ditanya, sikapnya defensif dan penuh kebencian.
- Berubahnya
gaya berpakaian dan gaya musik yang disukainya.
Kecenderungan berbohong.
Tidak memiliki tanggung jawab.
Hubungan dengan keluarga, guru dan teman
serta lingkungannya terganggu.
Cenderung menghindari kontak komunikasi dengan
orang lain.
Merasa dikucilkan atau menarik diri.
Cenderung melakukan tindak pidana.
4.5 Cara yang Ditempuh untuk Menanggulangi Penyalahguna Narkotika
4.5.1 Pengawasan Sediaan Narkotika (Supply
Reduction)
Merupakan semua usaha untuk menekan ketersediaan
bahan narkoba serendah mungkin baik dengan pencegahan barang masuk dari luar,
penangkapan pembuat dan pelaku, dan lain usaha bagi para penegak hukum. Beberapa
tindakan yang telah dilaksanakan untuk mencegah narkoba ilegal menjangkau
konsumen, antara lain:
§
Memberantas panen narkoba ilegal.
§ Pengalihan panen untuk
mengurangi tanaman panen ilegal.
§ Merintangi pemasokkan bahan
baku yang dipakai untuk mengelola narkoba ilegal.
§
Mengganggu berbagai sarana yang
dipakai untuk mengangkut narkoba.
§
Membatasi pengedaran dalam rantai
perdagangan.
§
Pengawasan dan atau
perundang-undangan mengenai pencucian uang.
§
Perang terhadap narkoba.
4.5.2 Pengurangan Permintaan (Demand Reduction)
Usaha pengurangan persediaan
narkoba, bukanlah hal yang mudah dilakukan pihak kepolisian. Upaya ini tentunya
menghabiskan banyak waktu, biaya dan tenaga. Karena itu dilakukan pula upaya
untuk mengurangi tingkat permintaan narkoba di masyarakat.
Pengurangan permintaan
(Demand Reduction) adalah suatu upaya untuk menurunkan tingkat penyalahgunaan
narkoba. Dalam rangka mengurangi permintaan, semua usaha dilakukan agar kita
tidak menyalahgunakan narkoba. Programnya meliputi pencegahan dan pengobatan
bagi yang telah terpapar narkoba, baik melalui pengobatan secara medis,
spiritual maupun lainnya. Untuk itu dapat dilakukan detoksifikasi melalui rawat
inap maupun rawat jalan dan rehabilitasi yang banyak dilakukan oleh yayasan
rehabilitasi peduli narkoba maupun kelimpok keagamaan dan sosial. Beberapa
pendekatan pencegahan penggunaan narkoba ilegal, antara lain:
§
Memberi pendidikan dan informasi
yang membidik pada masyarakat umum, kaum muda (program dalam sekolah) dan
pengguna narkoba, agar orang dapat mengambil keputusan berdasarkan informasi mengenai cara hidup yang sehat.
§
Terapi ketergantungan untuk
pengguna narkoba termasuk detoksifikasi (jika) pantas di bawah pengawasan
medis. Terapi pemeliharaan methadone dan rehabilitasi secara sosial dengan
mendorong kemungkinan kerja dan memadukannya kembali pada masyarakat.
§
Pengembangan komunitas yang
menghadapi masalah kemiskinan, kesempatan ekonomis dan memadukan orang dalam
bentuk sosial yang berarti
4.5.3 Penanggulangan
Overdosis
Overdosis bisa dialami oleh
pemakai yang baru pertama kali memakai narkoba atau pemakai yang sudah
bertahun-tahun memakai narkoba salah satu faktor kenapa narkoba dilarang tidak
adanya sistem kontrol dengan kata lain si pecandu atau pengguna narkoba
seberapa besar dampak penggunan narkoba walau waktu itu digunakan dalam jumlah
dosis yang sedikit ataupun banyak, bisa kita katakan bahwa overdosis muncul
karena melebihi dari sistem zat dalam tubuh. Beberapa orang mengalami overdosis
dikarenakan mencampur terlalu banyak jenis narkoba dalam satu kali
pemakaiannya.
A.
Mengatasi Overdosis Putaw
Biasanya untuk mengatasi si
pecandu dalam kondisi overdosis yaitu:
§
Usahakan kita dalam keadaan yang
tenang jika kita menemukan atau menghadapi masalah dengan orang yang overdosis.
§
Mengecek kesadarannya, melihat
apakah orang iti masih sanggup untuk berbicara, membuka mata, dan menggoyangkan
badannya dan memanggil namanya.
§
Mengecek nadi dan nafasnya, apakah
masih berfungsi dan berjalan sebagaimana mestinya.
§
Apabila orang itu hilang
kesadarannya, coba untuk membangunkan, dan menjaga agar dia tetap sadar.
§
Jangan pernah meninggalkan
seseorang dalam keadaan overdosis dan segera mencari bantuan.
§
Jangan menyuntikkan dengan menggunakan air garam.
§
Jangan meminumkan sesuatu kepada
orang yang overdosis.
§ Jangan memberikan jenis
narkoba lain.
B. Mengatasi Overdosis Alkohol
Kalau kita lihat jenis penggunaan alkohol
secara berlebihan biasanya orang tersebut akan mengalami “ Black Out “ atau
hilang kesadaran. Dalam masalah seperti ini biasanya orang tersebut akan tidur
seperti orang pingsan, tetapi keesokan harinya ia akan bangun dalam keadaan
pusing dan haus berlebihan. Tidak ada yang khusus dalam masalah ini, bukan
berarti minum alkohol tidak berbahaya, bahkan sebaliknya ada beberapa tipikal
orang kalau seseorang tersebut sudah mabuk, dia akan melakukan perilaku diluar
kesadarannya dan ada juga orang yang kalau sudah mabuk, langsung jatuh dan
tidur dimanapun dia berada.
C.
Mengatasi Overdosis Stimulan
Untuk
mengatasi overdosis dari pemakaian segala macam jenis narkoba yang dia gunakan
baik itu stimulan ataupun depresan. Pada
dasarnya jangan pernah meninggalkannya jika menemukan dan berhadapan dengan
orang yang menglami hal ini. Yang terpenting apabila kita sudah tidak tahu
dengan apa yang harus kita lakukan, segera mungkin kita menghubungi pihak yang
benar-benar ahli dalam masalah ini, seperti rumah sakit yang terdekat saat itu.
4.5.4 A. Detoksifikasi / Bebas Badan
Detoksifikasi atau pengeluaran toksin atau racun merupakan
upaya menghilangkan pengaruh zat aktif sehingga lepas dari ketergantungan fisik.
Sederhananya, tidak ”make” lagi dalam waktu tertentu. Caranya dapat spontan
(misalnya dengan kemauan sendiri, atau karena ditangkap petugas dan diisolir).
Proses ini berjalan 7-10 hati atau dengan bantuan media sehingga sakitnya dapat
dikurangi.
Detoksifikasi bisa dilakukan sendiri tanpa menggunkan jenis
obat-obatan yang lain (disebut Cold Turkey). Bisa dilakukan di dalam
rumah/lingkungan tempat tinggal si pecandu yang sudah pulih atau tempat
rehabilitasi yang jelas dan yang terpenting tempat itu sangatlah aman.
Detoksifikasi juga bisa dilakukan dalam institusi, rumah sakit, pusat perawatan
atau fasilitas pemulihan. Detoksifikasi dilakukan dalam 4 tahapan, yaitu :
·
Tahap Pertama
Untuk melakukan detoksifikasi tahap pertama ini dibutuhkan
tempat yang aman dan tentunya khusus. Dalam pelaksanaan tahap pertama ini
seseorang yang sedang menjalani detoksifikasi harus ditemani, dalam artian
menemani ngobrol, karena itu sangat membantu kelancaran seseorang menjalani
detoksifikasi ini. Dalam kondisi ini seseorang yang sedang menjalani tahapan
ini, emosionalnya sangat labil dan mudah menggagalkan proses ini.
·
Tahap Kedua
Tahap ini biasanya mulai berlangsung pada minggu ketiga dari
detoksifikasi awal sampai minggu ke-8. proses ini biasa disebut sebagai Tahap Krakaw. Dalam tahap ini mulai
bangkit dari bayang-nayang gelap dalam diri si pecandu. Hal-hal yang timbul
pada tahap ini, anatra lain : rasa bingung, khawatir dan gelisah, benci diri
sendiri dan tidak berguna, ditambah frustasi dan rasa bosan, perasaan yang
terlupakan dan emosi yang terpendam yang seolah-olah membeku, hilang ditempat
dan waktu yang lain mulai kembali, membangkitkan dan keinginan untuk
menggunakan lagi. Perasaan kesepian, rindu kasih sayang, rasa memerlukan ibu,
ayah, saudara, istri atau suami sering membanjiri dan membuat luka dalam
pikiran si pecandu yan saat ini sedang kacau balau. Merindukan rumah, keinginan
untuk pulang sering kali datang saat pecandu berada dalam institusi atau
fasilitas pemulihan meningkat pada tahap ini. Detoksifikasi tahap kedua adalah
masa kebingungan yang tidak diketahui oleh si pecandu. Saat ini si pecandu
hidup diantara dua dunia, dunia sebnelum dan setelah menjadin pecandu. Disini
mudah disakiti. Banyak pecandu yang dengan gampang menggunakan lagi (kambuh)
selama masa kebimbangan yang menyedihkan ini.
·
Tahap Ketiga
Detoksifikasi tahap ketiga biasanya dimulai sekitar bulan
ketiga sampai bulan kelima. Biasanya bisa berlangsung beberapa bulan. Dalam
tahapa ini terjadi kondisi dimana si pecandu mengalami kondisi lebih kearah
emosional. Rasa bersalah dan malu mendesak dan meremukkan pikiran dan spirit si
pecandu, kegugupan, rasa gelisah, takut, amarah dan dendam seringkali muncul
kembali. Emosi dan perasaan menjadi asing atau kacau bersatu menjadi suatu hal
menakutkan.
Dalam tahap ini biasanya si pecandu diberikan atau dihadapkan
dengan suaturealita dan fakta yang ada, kemudian mencoba segala emosi dan
perasaan tanpa harus lari.
·
Tahap Keempat
Detoksifikasi tahap keempat terjadi pada bulan ke-8 sampai
ke-14 di proses pemulihan. Ditekankan pada mempertahankan program perilaku yang
jujur dengan tetap menjadi bersih dan waras atau tenang.
DETOSIFIKASI KETERGANTUNGAN STIMULAN
Stimulan merupakan jenis narkoba yang menghasilkan efek
euphoria bagi penggunanya. Yang termasuk dalam kategori ini adalah jenis
ecstasy, shabu-shabu dan cocaine. Dalam tahapan proses kecanduan stimulan
seseorang akan mulai menemui masalah pemakaiannya dalam kurun waktu 2 – 3 bulan
dimana seseorang harus menggunakan stimulan setiap waktu dalam seharinya
kecuali untuk ecstasy. Pemakaian akan meningkat seiring berjalannya waktu.
Dalam mengatasi ketergantungan stimulan seseorang harus
memulai proses detoksifikasi dengan menggunakan metode detox yang ada baik
dengan substitusi maupun dengan total abstainance (tidak memakai sama sekali).
Dalam kondisi ini seseorang berada dalam lingkungan yang positif untuk dapat
bertahan bersih dan menghindari pengaruh yang dapat mendorongnya menggunakan
narkoba lagi. Sugesti atau keinginan untuk memakai dari pemakai stimulan sangat
tinggi dalam proses awal pemulihan.
DETOKSIFIKASI KETERGANTUNGAN ALKOHOL
Mengatasi ketergantungan alkohol merupakan hal yang sulit
bagi pengguna alkohol karena menyangkut kandungan alkohol yang ada dalam aliran
darah. Semakin lama seseorang menggunakan alkohol semakin sulit untuk berhenti.
Gejala putus zat seseorang alkoholik akanh mengakibatkan depresi yang kuat juga
menimbulkan tremor fisik.
Langkah awal melakukan detoksifikasi untuk pemgguna alkohol
disarankan dengan metode substitusi atau dirawat untuk beberapa hari di dalam
sanatorium terapi alkoholik. Bisa juga dengan metode
abstainance agar menimbulkan efek jera bagi alkoholik.
Ada baiknya mengikuti terapi komunitas
yang dilakukan secara rutin. Program ini bisa diketahui dari lembaga-lembaga
rehabilitas yang ada.
MENGATASI SAKAW
Detoksifikasi penting untuk mengawasi
sakaw bagi para pecandu putaw (heroin) dan obat-obatan penyebab ketergantungan
lainnya. Sakaw adalah nama jalanan pecandu untuk menggambarkan ketergantungan
secara fisik, dimana dia harus menggunakan atau mengkonsumsi obat-obatan
tersebut (putaw, alkohol, dll). Sakaw terjadi karena beberapa faktor misalnya
konsumsi narkoba macet atau putus. Tahap awal gejala sakaw adalah : rasa sakit,
nyeri dan kram otot yang berlebihan, gemetar dan kejang-kejang, sakit kepala
yang hebat, kombinasi antara keringat panas dan dingin, demam rendah hingga
sedang, hidung terus menerus berlendir, sakit perut yang berat, kram punggung
dan pundak, sering terserang penyakit dan [ening dengan beberapa hari
muntah-muntah (sering disertai muntah darah), amarah, depresi sedang atau
berat, rasa khawatir dan rasa takut didiskriminasikan terhadap apapun secara
internal dan eksternal, emosi menginginkan dan mengharapkan kematian atau
melakukan bunuh diri sering terjadi, menjadi paranoid beberapa hari sampai
beberapa minggu.
Pola tidur normal selama proses
detoksifikasi mungkin tidak akan terjadi untuk beberapa hari, beberapa minggu,
atau bahkan berbulan-bulan. Sulit tidur atau sedikit tidur tidak berbahaya sama
sekali dan dianggap efek medis selama proses detoksifikasi.
Rehabilitasi / Bebas Jiwa
Rehabilitasi merupakan tahapan penting
bafi pecandu narkoba untuk lepas dari ketergantungan narkoba. Pemulihan
merupakan proses panjang dan sering diibaratkan perjalanan dari pikiran (adiktif)
ke hati. Program ini dikenal sebagai proses pemulihan yang menekan konversi
hati dan perubahan internal. Langkah-langkahnya disesuaikan dengan tahapan
proses pemulihan secara individual sekaligus mempunyai basis yang kuat dalam
group terapi dan narkoba anonimus.
4.5.5.a.Peran Individu dan
Keluarga
Adalah tanggung jawab kita pribadi untuk
mengetahui bahaya penyalahgunaan narkotika, lalu katakan tidak terhadap
benda-benda tersebut. Di samping itu kita perlu hidup dengan sehat secara fisik
maupun secara mental, juga melibatkan diri kita dalam pergaulan yang sehat.
Keluarga adalah unit masyarakat terkecil. Keluarga
yang sehat dalam artian luas akan menjadi modal utama berkembangnya individu
yang sehat fisik maupun mental. Secara langsung dan tidak langsung ini akan
menjadi jaminan penangkal terhadap kesulitan hidup dan keinginan untuk
berperilaku beresiko tinggi. Ini berarti setiap keluarga mempunyai tanggung
jawab untuk memelihara keharmonisan keluarganya.
Kecanduan narkoba bisa menyebabkan satu keluarga terkena
penyakit. Dalam buku “Menghadapi dan mencari solusi terhadap masalah
penggunaan, penyalahgunaan dan adiksi narkoba di sekolah-sekolah di Indonesia”,
David dan Joice Djaelani Gordon menyebut adiksi adalah penyakit keluarga.
4.5.5.b.Masyarakat / LSM
Masyarakat dapat berperan penting untuk memelihara
suasana yang kondusif sehingga masyarakat dapat hidup secara sehat fisik dan
mental. Selain itu dalam usaha penekanan persediaan narkoba yang beredar maupun
bertambahnya perseorangan yang menyalahgunakan narkoba dapat berperan dalam
membantu pemerintah, baik dalam supply reduction maupun pengobatan mereka yang
sudah terkena. Salah satu yang menonjol adalah sekolah, karena banyak pemakai
bermual pada umur sekolah, selanjutnya tempat kerja, tempat ibadah, dan
sebagainya.
Saat ini banyak sekali badan-badan sosial / LSM
yang membantu usaha pemerintah. Ada yang bergerak di usaha pencegahan melalui
ceramah dan penyebaaran informasi rehabilitasi, penjangkauan, pertukaran jarum
suntik, pemberian substitusi, dan sebagainya.
4.5.5.c.Peran Pemerintah
Pemerintah sangat memprioritaskan penanggulangan
penyalahgunaan narkoba, dengan mensahkan undang-undang, membentuk badan resmi
narkoba seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) yang memilki perpanjangan tangan di
tingkat provinsi dan kota. Pemerintah bersama semua instansi di bawah
wewenangnya melakukan berbagai strategi baik, untuk Supply Reduction, Demand
Reduction, maupun Harm Reduction.
Dalam perundang-undangan Pemerintah Indonesia
telah menghasilkan dua produk untuk pemberantasan naarkoba, yaitu UU RI No.22
Tahun 1997 tentang Narkotika dan UU RI No.5 Tahun 1997 tentang
Psikotropika. Saat ini pemerintah tengah membahas revisi UU narkotika untuk
penyempurnaan strategi. Hasil sementara revisi yang tengah berlangsung, peraturan
dan hukumannya bagi penyalahguna narkoba akan lebih berat daripada UU
sebelumnya. Juga memaksimalkan peluang rehabilitasi bagi korban pemakai
narkoba. Keinginan pemerintah agar menimbulkan efek jera yang jauh lebih besar.
BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Narkotika adalah zat atau obat yang
berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik buatan atau semi buatan yang dapat
mengakibatkan penurunan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri. Pemakaiannya
dapat menimbulkan ketergantungan. Jauh sebelum masehi orang-orang telah
mengenal zat tersebut. Orang-orang yang menyalahgunakan narkotika memilki
alasan tertentu yang umumnya akibat interaksi beberapa faktor resiko yang
mendukung yaitu, faktor individu yang merasa ingin mencoba narkoba akibat
hidupnya yang tidak baik dan tidak realistis, serta faktor lingkungan yang
berbahaya, seperti pergaulan, lingkungan keluarga dan sekolah. Pemakaiannya
dapat mengakibatkan ketergantungan baik secara fisik maupun secara psikis. Akibat
ketergantungan menimbulkan sistem saraf tubuh selalu menginginkan untuk
menikmati narkotika. Pada tingkat penyalahgunaan dan ketergantungan, narkotika
dapat menimbulkan konsekuensi-konsekuensi kesehatan yang serius.. Tidak semua
yang baru mencoba narkotika dapat menjadi ketergantungan. Ada beberapa tahap
yang akan dialami setelah mencoba, yaitu menjadi pemakaian sosial, pemakaian
situasi dan apabila keseringan mengkonsumsi narkotika maka telah dikatakan
menyalahgunakan narkotika. Akibatnya jika dalam keadaan dosis yang besar
membuat organ-organ membentuk keseimbangan baru. Suatu saat ketika pemakaian
dihentikan maka akan segera terjadi kekacauan pada sistem keseimbangannya
tersebut yang dikenal sebagai gejala putus narkoba. Berat dan lama gejala putus
narkotika bergantung pada sifat bersihan (clearence) dari masing-masing obat. Namun
bagi mereka yang tidak tahan dengan cobaan ini maka cenderung berusaha untuk
mencari dan kembali memakainya, sehingga tetap bergantung dengan obat tersebut.
Bagi yang tahan selama penderitaannya maka dengan sendirinya gejalaputus
narkotika akan berkurang dan menghilang setelah narkotika dikeluarkan oleh
tubuh melalui air seni
5.2 Saran
Dari sekian materi yang
tertulis, kita mengetahui bahwa hal tersebut tidak terjadi apabila diantara
kita memilki keyakinan yang teguh terhadap kepercayaan yang kita jadikan
pedoman hidup. Berikut ini beberapa saran dari kami untuk bisa membantu kita
semua untuk tidak berteman dengan narkotika, yaitu sebagai berikut:
§
Menjalin hubungan yang baik dengan
Tuhan Yang Maha Esa, dengan cara berbuat baik sesuai dengan ajarannya dan
menjauhi segala larangannya.
§
Menjalin hubungan yang sehat dan terbuka antar sesama.
§
Bersikap wajar dan optimis
terhadap situasi dan kondisi.
§
Menjalankan hak dan kewajiban secara seimbang.
§
Mentaati peraturan yang sekiranya baik untuk dijalani.
§
Menegakkan ketrampilan dan kemandirian, serta disiplin yang tepat.
§
Tetap menjadikan keluarga sebagai wadah utama dalam proses sosialisasi
menuju kedewasaan.
DAFTAR PUSTAKA
Copyright © 2003, Infonarkoba.com
Jesse
A, Monintja. 2005. Info Narkoba. Jakarta: Konselor Adiksi
Dalam Pencegahan Penyalahgunaan
Narkoba, Pusat Dukungan Pencegahan
Lakhar Badan Narkotika Nasional
LAMPIRAN
LAMPIRAN
DAFTAR GAMBAR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
please welcome :)