Jumat, 14 September 2012

MAKALAH NARKOTIKA


NARKOBA SUMBER PERUSAK BANGSA 










Oleh:
Aulia Puspita S
Citra Laksmi C
Mochammad Fauzi
Ibrahim Bian w
Aditya Afgan H
Reno Widhi P
Teguh Pratama
Robby Fairera
Mochammad Sayed
Reza Izzudin H.KD

SMP Negeri 4 Surabaya
Jl. Tanjung Anom 12 Surabaya

LEMBAR PENGESAHAN

           NARKOBA SUMBER PERUSAK BANGSA


Oleh:
Aulia Puspita S (9D/05)
Citra Laksmi C (9D/07)
Mochammad Fauzi (9D/22)
Ibrahim Bian W (9D/17)
Aditya Afgan H (9D/02)
Reno Widhi P (9D28)
Teguh Pratama (9D/34)
Robby Fairera (9D/33)
Mochammad Sayed (9D/39)
Reza Izzudin H.KD (9D/31)





SMP NEGERI 4 SURABAYA
JL Tanjung Anom nomor 12 Surabaya


Surabaya, 16 Februari 2009
Mengetahui,                                                                                         
Kepala SMP Negeri 4 Surabaya                                            Pembimbing       



Dra. Hj. Sofia Nurbaya, M. M                          Rita Ani Puji Astuti, spd
NIP. 131 268 210                                                        NIP.

KATA PENGANTAR

Syukur Alhamdulillah atas kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan hidayahNya sehingga kami dapat menyelesaikan karya tulis ini yang berjudul “Narkoba Sumber Perusak Bangsa”. Atas segala kerendahan hati, kami menyadari bahwa terselesaikannya karya tulis ini berkat dorongan dan dukungan dari berbagai pihak yang senantiasa membantu kami dengan tulus ikhlas sampai selesainya karya tulis ini. Untuk itu, pada kesempatan ini kami ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada:
1.       Ibu Dra. Hj Sofia Nurbaya, selaku Kepala sekolah SMP Negari 4 Surabaya.
2.       Ibu Rita Ani, spd dan Ibu Dra. Daryanti selaku pembimbing kami pelajaran bahasa Indonesia kami yang telah membimbing kami sehingga mendukung terselesaikannya karya tulis ini.
3.       Orang tua kami yang telah memberikan kami restu sehingga karya tulis ini dapat terselesaikan.
4.       Teman-teman kami yang telah memberikan semangat dan mendorong kami sehingga kami dapat menyelesaikan karya tulis ini.

Kami menyadari bahwa dalam karya tulis ini masih terdapat banyak kesalahan, kekurangan serta hal-hal penting lain yang belum sempat dibahas untuk itu kritik dan saran dari pembimbing dan pembaca karya tulis ini sangat kami harapkan.


Akhirnya,
Kami sekelompok penulis karya tulis ini berharap semoga karya tulis ini dapat bermanfaat bagi semua pihak, dan Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayahnya untuk kita semua.




Surabaya, 16 Februari 2009,



Penulis












DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL
i
LEMBAR PENGESAHAN
ii
KATA PENGANTAR
Iv
BAB I    PENDAHULUAN
1

-  Latar Belakang
1

- Rumusan Masalah
1

- Tujuan dan Manfaat
2
BAB II   TELAAH PUSTAKA
3

2.1 Pengertian Narkotika
3

2.2 Sejarah Narkotika
4

2.3 Jenis-Jenis Narkotika
5
BAB III   METODE PENELITIAN
12

3.1 Teknik Penulisan
12

      3.1.1 Metode Studi Kepustakaan
12

      3.1.2 Metode Dokumentasi
12

3.2 Pengolahan Data
12

3.3 Teknik Analisa Data
12
BAB IV     PEMBAHASAN

4.1 Narkotika Masalah Bangsa Kita
13

4.2 Latar Belakang Penggunaannya
14

4.3 Ketergantungan Narkotika
16

4.4 Dampak Penyalahgunaan Narkotika
19

4.5 Cara yang Ditempuh untuk Menanggulanginya
25
BAB V     PENUTUP
37

5.1 Kesimpulan
37

5.2 Saran
38
DAFTAR PUSTAKA
39
LAMPIRAN

  - Daftar Gambar



BAB I
PENDAHULUAN
1.1        Latar Belakang
Penulisan makalah ini kami susun berdasarkan atas tugas dari pembimbing pelajaran bahasa Indonesia kami untuk memenuhi target nilai sebagai tiket mengikuti ujian-ujian selanjutnya. Tak hanya itu, adapula hal-hal yang ingin kami peroleh dari pemilihan tema makalah ini, yaitu kami ingin mengetahui dan mempelajari pengetahuan-pengetahuan yang terkandung dalam pembahasan makalah ini. Di samping itu alasan pengangkatan tema ini karena memiliki makna penting untuk diketahui dan dipahami, yang sebagaimana  masalah tersebut menjadi salah satu problematika bangsa Indonesia ini.

1.2        Rumusan Masalah
1.      Mengapa narkotika masalah bangsa Indonesia?
2.      Apa yang melatarbelakangi penggunaannya?
3.      Bagaimana terjadinya ketergantungan narkotika?
4.      Apa saja dampak penyalahgunaan narkotika?
5.      Apa saja cara mengatasi gejala putus narkotika?
6.      Apa saja cara yang ditempuh untuk menanggulangi penyalahguna narkotika?



1.3        Tujuan dan Manfaat
Maksud dari kami menyusun makalah ini adalah untuk berlatih memperluas pengetahuan dan menyadarkan kami dan orang-orang sekitar kami tentang betapa pentingnya pengaruh kepadatan populasi terhadap lingkungan sosial bermasyarakatnya yang terutama yang akan kami bahas yaitu gangguan dari pergaulan bebas yang bersabgkutan dengan penyalahgunaannya narkotika. Tujuan dan manfaat dari penulisan ini yaitu untuk menghimbau kita semua agar mau memahami betapa bahayanya penyalahgunaan terhadap narkotika yang hal tersebut hanya bisa memberi kehancuran pada diri kita tanpa ada peluang keuntungan sedikitkpun. Untuk itu agar sekiranya kita sadari dan bangkit dari ketidak tahuan kita selama ini segera menuju kepada pembelaan negara ini melalui cara kita sebagai seorang pelajar untuk mengtakan “tidak pada narkotika” sebab narkotika menjadi problematika para remaja dewasa ini.

BAB II

TELAAH PUSTAKA



2.1  Pengertian Narkotika
Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya.
NARKOTIKA:
Menurut Undang-Undang tahun 1997 tentang narkotika, yang dimaksud dengan narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Contoh narkotika ini yaitu heroin, kokain dan ganja.

PSIKOTROPIKA

Menurut Undang-Undang No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika, yang dimaksud dengan psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah, maupun sintretis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental perilaku. Perubahan khas ini misalnya bersifat bersemangat, gembira, berkhayal tinggi, percaya diri besar dan mempunyai energi tidak terbatas. Contoh psikotropika yaitu ekstasi, shabu-shabu,dan lain-lain.
BAHAN ADIKTIF LAIN
Bahan adiktif lain adalah bahan lain, tak masuk kategori narkotika maupun psikotropika, yang penggunaanya dapat menimbulkan ketergantungan. Unsur paling penting pada zat adiktif adalah karena zat tersebut membuat pemakaiannya ketergantungan. Contoh zat adiktif ini adalah minuman berakohol, nikotin pada tembakau, cafein dan jamur tahi sapi.

2.2  Sejarah Narkotika
Candu (narkoba) pertama kali dikenal oleh bangsa Sumeria, mereka menyeb
utnya “Hul Gill” yang artinya tumbuhan yang menggembirakan, karen aefek yang diberikan tumbuhan tersebut bisa melegakan rasa sakit dan memudahkan penggunannya cepat terlelap.

Namun filsuf dan ahli medis Hippocrates, Plinius, Theophratus dan Dioscorides menggunkan candu sebagai bagian dari pengobatan, terutama pembedahan. Saat itu Hippocrates belum menemukan bahan aktif candu namun ia tahu kegunaan candu yang sifatnya analgesik (pereda sakit) dan narkotik. Dulu candu masih dikonsumsi mentah, baru pada tahun 1805 morfin mulia dikenal untuk pertama kalinya menggantikan candu mentah (opium). Penggunaan candu yang berlebihan akan menyebabakan ketagihan dan sesak.
Meskipun seolah-olah narkoba itu barang modern, nyatanya narkoba sudah dikenal sejak zaman dahulu kalah. Berikut ini sejarah singkat mengenai penggunaan narkoba diantarannya pada:
50.000 tahun yang lalu : Ephedra ditemukan di kawasan pemakaman Irak.
10.000 tahun yang lalu : Pertanian yang paling awal, termasuk tembakau, kopi
                                       dan ganja.
7000 SM : Biji pinang yang ditemukan di kawasan Asia.
6000 SM : Tembakau dibudidayakan oleh penduduk asli Amerika Latin..
4200 SM : Biji opium ditemukan di kawasan  pemakaman Spanyol.
4000 SM : Pembuatan anggur atau bir di Mesir, Sumeria.
3000 SM : Budidaya tanaman ganja di Cina, Asia, serta kegiatan menghisap ganja di Eropa Timur.
2737 SM : Ganja digunakan sebagai obat di Cina, untuk mengobati lepra dan rasa cemas.
2000 SM : Residu Coca ditemukan pada mumi Andean.
1500 SM   :Sampai dengan 400 AD para penulis Yunani menggunakan jamur ajaib pada pesta tahunan mereka.

2.3  Jenis-Jenis Narkotika
     Opioid/Candu
Candu adalah zat yang dihasilkan dari tanaman berbunga papaver somniferum L, yang berisi berbagai macam zat kimia aktif. Beberapa diantaranya mempunyai khasiat untuk pengobatan, tetapi sebagaian lagi mengandung zat yang mempunyai daya kecanduan sangat besar, sehingga merugikan kesehatan. Narkoba yang termasuk golongan ini merupakan produk olahan dari zat opioid itu. Misalnya heroin, kokain, morfin, dan lain-lain. Jika penggunaan zat opioid itu tidak dilakukan di bawah pengawasan ketat oleh tenaga medis, itu namanya penyalahgunaan. Zat yang dihasilkan pohon candu dan sering disalahgunakan tersebut adalah heroin yang mempunyai daya adiktif sebesar 30 kali candu kasar.
Heroin merupakan narkoba jenis opioid yang paling banyak disalahgunakan. Nama lain heroin adalah Putaw, bahasa slang untuk putih karena heroin berwarna putih kecoklatan. Putaw memberi efek senang sesaat karena zat aktif putaw sebenarnya secara alamiah juga ada di alam otak manusia. Zat aktif itu mempengaruhi paling sedikit tiga reseptor (mulut kecil) yang sangat penting dalam mencapai kesenangan. Zat-zat tersebut dikenal dengan nama enkaplalin dan endomorphine. Ketika seseorang menggunakan putaw maka kemampuan alamiah zat untuk mencapai kesenangan akan terhenti. Akibatnya untuk mendapat kesenangan, orang tersebut selalu tergantung sumber dari luar yaitu putaw.

     Stimulan
Stimulan adalah zat yang bila digunakan menimbulkan stimulasi atau rangsangan yang bersifat bersemangat, gembira berkhayal tinggi, percaya diri besar, dan mempunyai energi tak terbatas.
Contoh narkoba yang masuk kelompok ini adalah shabu-shabu, ekstasi, dan lain-lain.

Kelompok stimulan mempengaruhi mekanisme rangsangan antara ujung saraf, sehingga beberapa zat terkumpul lebih banyak dari seharusnya. Dengan demikian si pemakai akan merasakan kekuatan berlebihan dan rasa senang berlebihan pula.
Jenis stimulan yang banyak disalahgunakan adalah pil ekstasi atau ineks dan shabu shabu yang pada dasarnya punya rumus dasar kimia sama dengan amphitamin dengan sedikit perubahan.

Narkoba lain yang termasuk jenis stimulan adalah shabu shabu. Bentuk shabu shabu berupa kristal dan digunakan dengan cara cukup rumit yaitu butir butir kristal harus dipanaskan diatas selembar alumunium foil (atau pembungkus rokok) kemudian asapnya ditampung dalam sebuah botol dengan dua pipa. Botol yang dikenal dengan nama bong itu berisi air dimana salah satu pipa digunakan menampung asap pembakaran sedangkan satu lagi untuk menghirup gelembung-gelembung yang keluar dari carian tersebut. Dalam ilmu kimia, cara ini dikenal sebagai proses penyulingan.

Pilo ekstasi berbentuk tablet dengan berbagai warna, bentuk nama dan logo. Cara pembuatannya di laboratorium gelap sehingga tergantung peralatan yang dipakai. Untuk mengkonsi ekstasi dilakukan dengan cara ditelan. Tidak lama setelah menggunakan stimulan terjadi perubahan persepsi sehingga hati jadi gembira berlebihan, keinginan bergerak dalam musik, gerakan berlebih, dan lainnya. Efek ini dapat berlangsung beberapa jam. Makanya polisi banyak melakukan operasi memberangus jenis stimulan ini di diskotek, pub, dan lain-lain.
Tanda lain seseorang telah menyalahgunakan stimulan adalah banyak minum. Hal ini terjadi karena tubuh terlalu banyak aktif sehingga butuh banyak minum. Selain itu terjadi suatu gejala dimana gigi selalu digesekkan satu dengan lain, sehingga untuk mengurangi kelelahan mereka sering menggunakan permen karet.

Karena itulah penggunaan stimulan harus di bawah pengawasan dokter. Jika tidak seperti narkoba lain, ada akibat langsung dan tidak langsung, bahkan kemungkinan bisa terjadi overdosis atau kelebihan zat.
Akibat paling parah, penggunaan stimulan tinggi dapat menyebabkan ketergantungan fisik. Tetapi biasanya sering terjadi ketergantungan psikis.

     Depresan
Depresan adalah zat yang menekan susunan syaraf pusat dengan akibat rasa tenang dan mengantuk. Jadi fungsi depresan berlawanan dengan stimulan. Di dalam depresan ini termasuk kelompok obat penenang dan minuman alkohol.

Alasan orang menggunakan depresan adalah karena adanya zat aktif dalam depresan yang memperkuat bagian otak yang memberikan ketenangan sehingga berefek menidurkan atau menenangkan. Karena itu orang tertentu merasa ketika menggunakan depresan sebagai suatu kenikmatan. Padahal tanpa sadar kebaikannya dapat pula menimbulkan efek ketergantungan yang sangat merugikan.

Jenis penenang atau obat tidur yang termasuk psikotropika antara lain obat penenang atau obat tidur. Dua obat itu banyak digunakan dokter untuk mengobati berbagai gejala. Tetapi karena ada potensi penyalahgunaan maka penggunaannya diatur undang-undang. Obat jenis ini banyak disalahgunakan adalah kelompok benzodiazepine seperti Rohipnol, Megadon dan sebagainya.

Dampak buruk penyalahgunaan penenang atau obat tidur adalah potensi untuk terjadi toleransi yaitu kekebalan terhadap efek aktifnya, sehingga terjadi kecenderungan untuk penggunaan yang meningkat. Akibatnya terjadi efek yang tidak diinginkan seperti keberanian berlebih dan kesadaran berkabut. Penyalahgunaan obat ini sering menyertai kenakalan berkelompok seperti perkelahian antar remaja. Nama jalannya pil koplo dan banyak lagi nama slang lainnya sesuai dengan lingkungandan tempat.

     Halusinogen
Halusinogenik adalah sekumpulan zat yang bila digunakan dapat menyebabkan halusinasi yaitu rangsangan pada panca indera yang sebenarnya tidak ada. Mendengar sesuatu yang tidak ada, melihat sesuatu yang tidak ada atau bahkan merasakan sesuatu seperti jalannya semut di tangan tetapi sebenarnya tidak ada.

Termasuk ke dalam kelompok ini antara lain : jamur tahi sapi, ganja, kecubung, dll. Jenis halusinogenik yang sering disalahgunakan dalam kelompok ini adalah zat yang diperoleh dari pohon ganja dan dari sejenis jamur yang banyak tumbuh di Bali yang dikenal sebagai “wong tai sampi” atau jamur tahi sapi.

Kelompok zat ini mempengaruhi otak manusia yaitu merangsang beberapa zat aktif saraf, khusunya beberapa jenis serotonin dan dopamin, sehingga merubah persepsi panca indera, yang dikenal sebagai halusinasi. Ada orang-orang tertentu merasa ini sebagai suatu sensasi yang menarik, tanpa mengetahui bahwa efek sampingnya dan akibat pada kesehatan juga sangat mengkhawatirkan.

     Ganja
Ganja berasal dari tanaman perdu yang tumbuh subur di daerah tropis. Ganja di Indonesia mempunyai kandungan halusinogenik terkuat di dunia, yang berasal dari zat “tetrahydrocannabinol”. Di beberapa tempat ganja digunakan sebagai penyedap makanan, tetapi untuk dapat menimbulkan halusinasi dan khayalan, ganja digunakan sebagai lintingan rokok yang kemudian dinyalakan dan dihisap. Ganja kadang-kadang diolah terlebih dahulu menjadi seperti lempengan yang dikenal sebagai “Hasish” atau sebagai semacam minyak.

Sesuai golongannya, maka ganja menyebabkan halusinasi dan khayalan, yang bagi orang tertentu dirasakan sebagai kenikmatan. Tetapi secara kejiwaan dapat menyebabkan seseorang menjauhi realita kehidupan dan mempengaruhi daya kerja. Ganja tidak menimbulkan ketergantungan fisik, namun dapat menimbulkan ketergantungan psikis.

     Jamur Tahi Sapi
Jamur ini tumbuh di atas tahi sapi yang kering setelah kena hujan. Nama latinnya adalah psylocybe mexicana dan kandungan aktifnya dikenal sebagai psylocybin. Jamur ini tidak enak di lidah, tetapi untuk konsumsi biasanya dijadikan telor dadar (Blue Omelette) atau dalam bentuk minuman (coktail).

Efek konsumsi banyak tergantung suasana hati. Kalau kita sedang bergembira maka penggunaan jamur ini akan menambah kegembiraan atau disebut sebagai “good trip”, tetapi sebaliknya bila hati sedang susah akan timbul “bad trip” yang menyebabkan kepanikan dengan segala akibnatnya.
Tidak terjadi kecanduan fisik akibat konsumsi jamur ini, namun mungkin hanya terjadi kecanduan psikis, akibat digunakan untuk mengalami suatu sensasi lain.

     Kecubung
Kecubung adalah tanaman perdu dengan nama Atropa Belladonna. Zat aktifnya tidak termasuk narkoba, karena penggunaannya menimbulkan keracunan dan hanya digunakan secara eksperimental untuk mendapatkan sensasi tertentu. Tidak terjadi ketergantungan.

BAB III

IMETODE PENELITIAN
3.1 Teknik Penulisan
      Dalam pengumpulan data-data saya menggunakan beberapa cara yang di mana itu semua telah memberi saya sejumlah infoormasi yang cukup tepat, diantaranya :
3.1.1     Metode Studi Kepustakaan
Melalui metode ini saya mendapatkan sejumlah informasi yang     bersumber dari:
1.      Buku-buku pengetahuan yang menyangkut tentang hal-hal yang berhubungan dengan lapisan ozon.
2.      Browser-browser dari internet dengan situs-situs tertentu.
3.1.2     Metode Dokumentasi
Melalui ini pula saya mendapat informasi lebih paham karena metode ini berupa gambar-gambar atau foto-foto yang menyangkut hal yang dibahas.

3.2 Cara Menganalisis Data
Dengan cara menganalisis data yang telah saya dapatkan dari narasumber, ini telah saya buat dengan cara membuat kesimpulan dari data yang telah saya dapat tersebut.

BAB IV

PEMBAHASAN
4.1 Narkotika Masalah Bangsa Indonesia
      Sebenarnya narkotika yang digunakan sebagai terapi nyeri dalam dunia kedokteran tidak banyak menimbulkan persoalan, namun penyalahgunaannya selalu membawa persoalan yang serius karena di samping merusak kesehatan juga berdampak pada kerugian ekonomi serta menimbulkan masalah sosial dan moral. Sudah banyak contoh yang telah terjadi karena pengaruh pergaulan bebas, dengan latar belakang keluarga yang kurang mendukung sehingga moral dan mental para remaja tidak terdidik, dan berdampak pada kesehatan fisik dan psikis. Hal tersebut menjadi problematika Indonesia dalam arah menuju pembangunan. Namun saat ini jumlah korban tidak sedikit. Menurut keterangan studi pustaka yang kami dapatkan  mengenai hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) menunjukkan bahwa:
No.
Penylahgunaan Narkotika
Keterangan
1.
Jumlah penyalahgunaan narkotika dari jumlah populasi
Sebesar 1,5% (32 juta orang)

Penyalahgunaan dari proporsi laki-laki
Sebesar 79%

Penyalahgunaan dari proporsi perempuan
Sebesar 21%

2.
Penyalahguna dari kelompok teratur pakai
Kelompok teratur pakai:
a. Ganja
b. Shabu
c. Ekstasi
d. Obat penenang
Sebesar 69%

Sebesar 71%
Sebesar 50%
Sebesar 42%
Sebesar 22%

3.
Penyalahguna dari kelompok pecandu
Kelompok pecandu:
a. Ganja
b. Heroin / Putaw
c. Shabu
d. Ekstasi
e. Obat penenang
Sebesar 31%

Sebesar 75%
Sebesar 62%
Sebesar 57%
Sebesar 34%
Sebesar 25%
4.
Penyalahguna Narkoba Dengan Suntikan
Dengan kisaran
Sebesar 56% (572.000)
(515.000–630.000 orang)
5.
Beban Ekonomi terbesar untuk pembelian / konsumsi  narkoba
Rp 11,3 triliun
6.
Angka kematian (mortality) pecandu
15.000 orang dalam 1 tahun


4.2 Latar Belakang Penggunaannya
      Alasannya berbeda-beda namun umumnya merupakan interaksi beberapa faktor risiko yang mendukung yaitu faktor individu dan lingkungan. Banyak yang berpengaruh pada faktor individu seperti kurang percaya diri, kurang tekun dan cepat merasa bosan / jenuh. Rasa ingin tahu dan ingin mencoba, mengalami despresi, cemas / persepsi hidup yang tidak realiatis. Juga kadang-kadang dipakai sebagai simbol keperkasaan / kemodernan di samping penghayatan kehidupan beragama sangat kurang. Pengaruh lingkungan yang berbahaya adalah mudah diperolehnya narkotika, hubungan antar keluarga tidak efektif dan harmonis disertai kondisi sekolah yang tidak tertib / berteman dengan pengguna narkotika.      
      4.2.1 Faktor yang Mendukung Penyalahgunaan Narkotika:
                A. Faktor Individu
                     1. Aspek Kepribadian:
a)      Tingkah Laku Anti Sosial.
§         Ingin Melanggar.
§         Sifat memberontak.
§         Tidak ingin hal-hal bersifat otoritas.
§         Menolak nilai-nilai Tradisional.
§         Mudah Kecewa, tidak sabar.
§         Keinginan diterima di kelompok pergaulan.
b)      Kecemasan dan Depresi.
§         Tidak mampu menyelesaikan kesulitan hidup, menghindari rasa cemas dan depresi sehingga melarikan diri ke penyalahgunaan narkoba. 
      2.  Aspek pengetahuan, sikap, dan kepercayaan :
§         Mengikuti orang lain yang menggunakan.
§         Tidak mengetahui bahaya narkoba.
§         Ingin mencoba-coba.
§         Agar diterima di lingkungan pergaulan.
3.  Keterampilan berkomunikasi menolak tekanan teman sebaya.
4.  Faktor Genetik.
B. Faktor Lingkungan / Sosial, Penyebab penyalahgunaan narkoba       antara lain :
Kondisi keluarga / orang tua.
Pengaruh teman / kelompok sebaya.
Pengaruh iklan.
Kehidupan masyarakat modern.

C.  Faktor Ketersediaan.
§         Tersedia di mana-mana / mudah didapat.
§         Pengedaran gelap narkoba yang semakin marak.
§         Bisnis narkoba yang menjanjikan kentungan yang besar.
§         Indonesia sebagai produsen narkoba.
§         Kultivasi gelap ganja di berbagai daerah di Indonesia.
§         Penegak hukum yang belum tegas dan konsisten.

4.3 Ketergantungan Narkotika
Ketergantungan adalah gejala dorongan untuk menggunakan narkoba secara terus menerus, kemudian tubuh mentoleransi dan gejala putus obat apabila penggunaannya dihentikan.

Istilah coba pakai, teratur pakai dan pecandu merupakan istilah-istilah tahapan seseorang ketika pakai narkoba. Istilahnya tahapan kecanduan. Dari pengalaman selama ini, tahapan seseorang ketika pakai narkoba, adalah:

Occasional User

Yaitu: Menggunakan narkoba secara tidak teratur atau coba pakai.

Social/RecreationalUser

Yaitu: Menggunakan narkoba hanya pada saat tertentu, misalnya mengkonsumsi ekstasi saat jojing di diskotik.

Psycological Dependence

Penggunaan narkoba tahap teratur pakai yang mengakibatkan ketergantungan fisik dan psikis.

Compulsive User

Pecandu berat, pokoknya hidup untuk “make”

Data Program Rumatan Methadone (PRM) RS Sanglah Denpasar menyebutkan dari sekitar 102 penyalahguna narkoba yang melakukan terapi awal, sebagian besar klien adalah pengguna yang hanya coba-coba dan menggunakan beragam obat dan zat (multi drugs). Awal mulanya kecanduan alkohol dan tembakau (rokok), zat yang menyenangkan lalu bereksperimen mencoba narkoba yang lain. Yang disalahgunakan:
1. Alkohol                          : 85%
2. Tembakau                      : 99%
3. Ganja                             : 51%
4. Obat tidur                       : 58%
5. Amphetamine (ekstasi)    : 45%
6. Shabu-shabu                  : 33%
7. Kokain                           : 24%
8.Inhalan                            : 16%
9. Putaw (heroin)                : 100%

Semua klien akhirnya terpuruk menyalahgunakan putaw (heroin) yang memberikan efek berbahaya bagi pengguna. Hampir sebagian penyalahguna narkoba suntik yang sharing (menggunakan 1 jarum untuk bersama-sama) terinfeksi virus yang belum ditemukan pelumpuhnay ini. Karena itu, salah satu alternatif dari pengurangan ketergantungan narkoba secara fisik adalah methadone, suatu substitusi heroin yang dikonsumsi oral (melalui mulut, sehingga aman dari infeksi HIV / AIDS dan hepatitis C).

4.3.1  KETERGANTUNGAN FISIK
SAKAW, begitulah istilah jalanan dari sindrom putus obat bagi para pecandu Putaw. Sakaw adalah istilah dari Sakit karena Putaw. Di sinilah awal kehancuran para pecandu narkoba. Terputusnya penggunaan putaw, membuat pecandunyamerasakan sakit luar biasa. Obatnya tidak lain adalah putaw. Ini yang disebut sebagai kecanduan fisik, salah satu akibat ketergantungan yang diakibatkan oleh narkoba.

Kecanduan fisik membuat pemakaiannya selalu membutuhkan zat tersebut untuk menghindari kesakitan luar biasa. Sindroma ini sudah dapat terjadi dalam 5-6 jam setelah pemakaian terakhir. Artinya dalam 5-6 jam, pemakainya harus pakaw (pake putaw). Tanda-tanda kecanduan fisik: gelisah, sakit seluruh tubuh, pusing, merinding, dan sebagainya.

4.3.2  KETERGANTUNGAN PSIKIS
Selain ketergantungan fisik, secara bersamaan juga dapat terjadi ketergantungan psikis akibat narkoba. Kecanduan psikis yang terjadi akibat otak menginginkan zat itu lagi. Nama jalannya adalah sugest, singkatan dari kata suggestion. Ada sementara pendapat yang menganggap bahwa putaw jauh lebih berbahaya dibandingkan ekstasi. Pendapat ini tentunya tidak sepenuhnya benar, karena sebenarnya keduanya sama-sama berbahaya. Keduanya sama-sama merusak masa depan siapapun dengan segala dampak buruknya. Putaw dan ekstasi sama-sama menyebabkan kecanduan.

Namun demikian jangan sesekali meremehkan efek negatif yang diakibatkan ekstasi. Ekstasi dapat mengakibatkan sakit jiwa pada penggunanya. Penggunanya bisa seolah-olah paranoid terhadap hal-hal tertentu. Karena efek obat tersebut langsung menyerang sistem otak.

Baik putaw maupun ekstasi / shabu-shabu sama-sama bisa membuat kematian. Penyalahgunaannya juga bisa menyebabkan gangguan dalam perilaku sosial. Dalam pemakaian putaw, dapat mendadak jadi cepat dan tidak beraturan sehingga dapat menyebabkan gagal jantung. Gejala-gejala yang timbul akibat pemakaian zat ini adalah hilangnya daya ingat, tidak mudah berfikir, mudah berdarah, dan memar. Kerusakkan pada sistem syaraf pusat, kerusakkan pada hati dan jantung, sakit di perut, dan sakit saat mengeluarkan air seni, kram otot atau batuk-batuk.

4.4 Dampak Penyalahgunaan Narkotika
      4.4.1.  Akibat Kandungan Kimia
            Narkoba yang sebenarnya punya peran luar biasa di bidang medis, bisa memberi dampak negatif yang luar biasa bila disalahgunakan. Tak hanya memberi dampak pada bidang kesehatan, tetapi juga pada sosial, kejiwaan, hingga pada keuangan.
                  Zat aktif dalam narkoba, dapat beraksi negatif pada tubuh. Akibat terparah karena kandungan kimia narkoba adalah adanya perubahan kejiwaan.

                  Ketergantungan narkoba akan membawa akibat sangat besar pada kejiwaan seseorang, sehingga kepribadian dan perilakunya berubah total. Dari orang yang rajin sekolah dan berprestasi akan menjadi pembolos dan penurunan kemampuan akademisnya, dari orang penurut akn berubah menjadi pemberontak, dari orang yang jujur akan menjadi pembohong, dari orang yang hemat akan berubah menjadi pemboros, atau bahkan menjadi seorang pencuri, dan seterusnya.

       4.4.2.  Akibat Cara Penyalahgunaannya
                  Secara umum terdapat berbagai dampak buruk :
a. Kalau dihisap atau dihirup :
      Dapat terjadi luka pada rongga hidung dan mulut. Gii geligi akan rusak dan mudah terjadi infeksi dari saluran nafas bawah maupun atas.
b.Kalau disuntikkan :
      Dapat terjadi infeksi pada tempat penyuntikan seperti abses. Dan yang lebih berbahaya lagi adalah penularan penyakit yang ditularkan melalui darah, terutama bagi mereka yang menggunakan jarum suntik bersamaan dengan teman lainnya. Yang menjadi keprihatinan sekarang ini adalah penyakit hepatitis C dan HIV / AIDS
Selain itu dampak dari penyalahgunaan adalah semakin banyaknya saraf yang terbakar / putus, yakni sekitar 100 kali dibanding orang normal. Setiap harinya saraf-saraf manusia akan putus, hal tersebut dilihat dari psikologi dan perkembangan manusia dari waktu ke waktu. Misalnya pada lanjut usia, manusia akan memiliki gerak yang lamban.
Berdasarkan psikologi perkembangan manusia tersebut, diketahui bahwa pecandu dengan intensitas pemakaian yang tinggi akan menghadapi banyak masalah kesehatan psikologi seperti paranoid.
Dampak terburuk dari narkoba adalah kematian. Overdosis atau nama jalannya ode, merupakan hal yang sangat mungkin terjadi pada pecandu narkoba. Kelebihan dosis akan menyebabkan penekanan pada pusat saraf  bernafas sehingga pernafasan akan berhenti. Overdosis pada penggunaan stimulant mudah terjadi karena dosis tidak diatur oleh badan berwenang. Penyebabnya adalah kekurangan cairan (dehidrasi) atau serangan jantung.

4.4.3        Dampak Penyakit 
Penyakit yang sering terjangkit pada penyalahguna narkoba antara lain
a. Hepatitis C
 Hepatitis C menyerang hati, organ penyaring yang sangat vital bagi  tubuh. Diakibatkan oleh virus hepatitis C (HCV). Sampai saat ini  belum ditemukan vaksin yang dapat mencegah manusia terinfeksi Hepatitis C. Penyakit ini dapat mengakibatkan kanker hati keegagalan hati hingga kematian.
Infeksi ini adalah salah satu penyebab kematian orang HIV / AIDS (Odha) dan diperkirakan telah menginfeksi lebih dari 80 % jumlah pengguna narkoba suntik ( Injecting Drug User / IDU ) di Indonesia. Banyaknya IDU yang kena hepatitis C karena perilaku penggunaan alat suntik bergantian, karena penularannya melalui darah. Banyak juga yang bukan IDU atau masyarakat umum kena hepatitis C,  Hal ini dimungkinkan karena kecelakaan tertusukn jarum yang terkontaminasi HCV. Penularan lain adalah melalui sarana yang tercemar HCV, tanpa disadari.
b. HIV / AIDS
      HIV / AIDS merupakan dua hal yang berbeda, tetapi keduanya mempunyai keterkaitan yang erat satu dengan yang lain. HIV (Human Immunodeficiency Virus)adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh, otomatis banyak penyakit akan lebih muda menyerang. Dalam kondisi menurunnya kondisi tubuh inilah yang disebut dengan masa AIDS (Aquired Immune Deficiency Syndrome).
      HIV terdapat dalam cairan tubuh orang yang terinfeksi yakni darah, air mani dan cairan vagina. HIV juga bisa terdapat dalam air susu ibu. Artinya melalui sarana itulah HIV bisa menular dari satu orang ke orang lain.
c. Aktifitas-Aktifitas yang Rentan Berakibat Penularan HIV:
Hubungan seks (baik anal, oral, maupun vaginal) yang tidak     terlindung (tanpa kondom) dengan orang yang telah terinfeksi HIV
Penggunaan jarum suntik secara bergantian
Ibu hamil dengan HIV positif kepada bayi yang dikandungnya
Melakukan kontak langsung dari sarana yang terpapar HIV. Dapat terjadi secara tak sengaja, misalnya terinfeksi dari jarum suntik tak steril di rumah sakit dan sarana lainnya.
Umumnya tak ada gejala khusus yang terlihat dari orang-orang yang terinfeksi HIV dalam kurun waktu 5-10 tahun. Meski tampak sehat, orang yang terinfeksi HIV tetap dapat menularkan HIV pada orang lain.
Penularan HIV di kalangan pecandu narkoba, paling rentan terjadi dari penggunaan jarum suntik secara bergantian. Tak Cuma itu, pecandu juga rentan menularkan HIV dalam tubuhnya kepada pasangannya lewat hubungan seks. Dalam kurun waktu 5-10 tahun virus HIV baru akan menunjukkan gejala-gejala akibat dihancurkannya sel-sel CD4 pembentuk sistem kekebalan tubuh.
d. TES HIV
Dapat dilakukan dengan mudah, melalui konseling. Sifat tes HIV adalah sukarela dan rahasia. ( Voluntary Courselling Testing / VCT) artinya setiap orang tidak bisa dipaksa melakukan tes ini. Hasil test pun bersifat sangat rahasia. Di Bali tes HIV dilakukan oleh sejumlah LSM yang kompeten, RS Sanglah dan sejumlah RSUD.
e.      Dampak Ekonomi
Narkoba adalah barang ilegal sehingga untuk mendapatkannya tidak mudah dan tidak murah. Di sisi lain kecanduan menyebabkan perilaku obsesif kompulsif, artinya pemakai harus terus-menerus menggunakan untuk menghindari sakit. Kedua hal tersebut menyebabkan harga barang tersebut di katrol setinggi mungkin, sehingga menjadi sangat mahal. Apalagi penggunaannya sering lebih dari satu kali dalam sehari. Karena harga narkoba pada umumnya sangat mahal dan biaya perawatannya memerlukan biaya yang sangat besar, maka penyalahgunaan narkoba menimbulkan beban biaya yang sangat tinggi.Untuk mengatasi beban biaya yang sangat besar akibat ketergantungan narkoba, pemakai kerap melakukan tindakan kriminal seperti mencuri, merampok, menipu, dan sebagainya.

Sebagai gambaran betapa tingginya dampak ekonomi yang disebabkan oleh penyalahgunaannya narkoba adalah:
-  Apabila jumlah penyalahguna narkoba mencapai 1% dari                                 penduduk Indonesia, maka terdapat 2,2 juta jiwa.
- Apabila  setiap penyalahguna narkoba membutuhkan biaya berobat selama 6 bulan dengan biaya rata-rata  Rp 5 juta / bulan, maka ekonomi nasional akan terbebani sebesar Rp 66 triliun dalam waktu 6 bulan. Angka tersebut belum termasuk biaya sosial akibat putus sekolah dan putus kerja.
f. Dampak Psikologi dan Sosial
-  Emosi yang tidak terkendali.
-  Sering membolos sekolah.
-  Mudah tersinggung.
-  Sering pergi malam.
-  Berteman dengan anak-anak yang tidak beres.
-  Bila ditanya, sikapnya defensif dan penuh kebencian.
-  Berubahnya gaya berpakaian dan gaya musik yang disukainya.
Kecenderungan berbohong.
Tidak memiliki tanggung jawab.
Hubungan dengan keluarga, guru dan teman serta lingkungannya terganggu.
Cenderung menghindari kontak komunikasi dengan orang lain.
Merasa dikucilkan atau menarik diri.
Cenderung melakukan tindak pidana.

4.5 Cara yang Ditempuh untuk Menanggulangi Penyalahguna Narkotika
4.5.1 Pengawasan Sediaan Narkotika (Supply Reduction)
Merupakan semua usaha untuk menekan ketersediaan bahan narkoba serendah mungkin baik dengan pencegahan barang masuk dari luar, penangkapan pembuat dan pelaku, dan lain usaha bagi para penegak hukum. Beberapa tindakan yang telah dilaksanakan untuk mencegah narkoba ilegal menjangkau konsumen, antara lain:
§   Memberantas panen narkoba ilegal.
§   Pengalihan panen untuk mengurangi tanaman panen ilegal.
§   Merintangi pemasokkan bahan baku yang dipakai untuk mengelola narkoba ilegal.
§   Mengganggu berbagai sarana yang dipakai untuk mengangkut narkoba.
§   Membatasi pengedaran dalam rantai perdagangan.
§   Pengawasan dan atau perundang-undangan mengenai pencucian uang.
§   Perang terhadap narkoba.

4.5.2  Pengurangan Permintaan (Demand Reduction)
Usaha pengurangan persediaan narkoba, bukanlah hal yang mudah dilakukan pihak kepolisian. Upaya ini tentunya menghabiskan banyak waktu, biaya dan tenaga. Karena itu dilakukan pula upaya untuk mengurangi tingkat permintaan narkoba di masyarakat.

Pengurangan permintaan (Demand Reduction) adalah suatu upaya untuk menurunkan tingkat penyalahgunaan narkoba. Dalam rangka mengurangi permintaan, semua usaha dilakukan agar kita tidak menyalahgunakan narkoba. Programnya meliputi pencegahan dan pengobatan bagi yang telah terpapar narkoba, baik melalui pengobatan secara medis, spiritual maupun lainnya. Untuk itu dapat dilakukan detoksifikasi melalui rawat inap maupun rawat jalan dan rehabilitasi yang banyak dilakukan oleh yayasan rehabilitasi peduli narkoba maupun kelimpok keagamaan dan sosial. Beberapa pendekatan pencegahan penggunaan narkoba ilegal, antara lain:
§   Memberi pendidikan dan informasi yang membidik pada masyarakat umum, kaum muda (program dalam sekolah) dan pengguna narkoba, agar orang dapat mengambil keputusan berdasarkan  informasi mengenai cara hidup yang sehat.
§   Terapi ketergantungan untuk pengguna narkoba termasuk detoksifikasi (jika) pantas di bawah pengawasan medis. Terapi pemeliharaan methadone dan rehabilitasi secara sosial dengan mendorong kemungkinan kerja dan memadukannya kembali pada masyarakat.
§   Pengembangan komunitas yang menghadapi masalah kemiskinan, kesempatan ekonomis dan memadukan orang dalam bentuk sosial yang berarti

4.5.3 Penanggulangan Overdosis
               Overdosis bisa dialami oleh pemakai yang baru pertama kali memakai narkoba atau pemakai yang sudah bertahun-tahun memakai narkoba salah satu faktor kenapa narkoba dilarang tidak adanya sistem kontrol dengan kata lain si pecandu atau pengguna narkoba seberapa besar dampak penggunan narkoba walau waktu itu digunakan dalam jumlah dosis yang sedikit ataupun banyak, bisa kita katakan bahwa overdosis muncul karena melebihi dari sistem zat dalam tubuh. Beberapa orang mengalami overdosis dikarenakan mencampur terlalu banyak jenis narkoba dalam satu kali pemakaiannya.
      A.  Mengatasi Overdosis Putaw
               Biasanya untuk mengatasi si pecandu dalam kondisi overdosis yaitu:
§   Usahakan kita dalam keadaan yang tenang jika kita menemukan atau menghadapi masalah dengan orang yang overdosis.
§   Mengecek kesadarannya, melihat apakah orang iti masih sanggup untuk berbicara, membuka mata, dan menggoyangkan badannya dan memanggil namanya.
§   Mengecek nadi dan nafasnya, apakah masih berfungsi dan berjalan sebagaimana mestinya.
§   Apabila orang itu hilang kesadarannya, coba untuk membangunkan, dan menjaga agar dia tetap sadar.
§   Jangan pernah meninggalkan seseorang dalam keadaan overdosis dan segera mencari bantuan.
§   Jangan menyuntikkan  dengan menggunakan air garam.
§   Jangan meminumkan sesuatu kepada orang yang overdosis.
§   Jangan memberikan jenis narkoba lain.
B.  Mengatasi Overdosis Alkohol
         Kalau kita lihat jenis penggunaan alkohol secara berlebihan biasanya orang tersebut akan mengalami “ Black Out “ atau hilang kesadaran. Dalam masalah seperti ini biasanya orang tersebut akan tidur seperti orang pingsan, tetapi keesokan harinya ia akan bangun dalam keadaan pusing dan haus berlebihan. Tidak ada yang khusus dalam masalah ini, bukan berarti minum alkohol tidak berbahaya, bahkan sebaliknya ada beberapa tipikal orang kalau seseorang tersebut sudah mabuk, dia akan melakukan perilaku diluar kesadarannya dan ada juga orang yang kalau sudah mabuk, langsung jatuh dan tidur dimanapun dia berada.
C.  Mengatasi Overdosis Stimulan 
         Untuk mengatasi overdosis dari pemakaian segala macam jenis narkoba yang dia gunakan baik itu stimulan ataupun  depresan. Pada dasarnya jangan pernah meninggalkannya jika menemukan dan berhadapan dengan orang yang menglami hal ini. Yang terpenting apabila kita sudah tidak tahu dengan apa yang harus kita lakukan, segera mungkin kita menghubungi pihak yang benar-benar ahli dalam masalah ini, seperti rumah sakit yang terdekat saat itu.


4.5.4  A. Detoksifikasi / Bebas Badan

Detoksifikasi atau pengeluaran toksin atau racun merupakan upaya menghilangkan pengaruh zat aktif sehingga lepas dari ketergantungan fisik. Sederhananya, tidak ”make” lagi dalam waktu tertentu. Caranya dapat spontan (misalnya dengan kemauan sendiri, atau karena ditangkap petugas dan diisolir). Proses ini berjalan 7-10 hati atau dengan bantuan media sehingga sakitnya dapat dikurangi.
Detoksifikasi bisa dilakukan sendiri tanpa menggunkan jenis obat-obatan yang lain (disebut Cold Turkey). Bisa dilakukan di dalam rumah/lingkungan tempat tinggal si pecandu yang sudah pulih atau tempat rehabilitasi yang jelas dan yang terpenting tempat itu sangatlah aman. Detoksifikasi juga bisa dilakukan dalam institusi, rumah sakit, pusat perawatan atau fasilitas pemulihan. Detoksifikasi dilakukan dalam 4 tahapan, yaitu :
·              Tahap Pertama
Untuk melakukan detoksifikasi tahap pertama ini dibutuhkan tempat yang aman dan tentunya khusus. Dalam pelaksanaan tahap pertama ini seseorang yang sedang menjalani detoksifikasi harus ditemani, dalam artian menemani ngobrol, karena itu sangat membantu kelancaran seseorang menjalani detoksifikasi ini. Dalam kondisi ini seseorang yang sedang menjalani tahapan ini, emosionalnya sangat labil dan mudah menggagalkan proses ini.
·              Tahap Kedua
Tahap ini biasanya mulai berlangsung pada minggu ketiga dari detoksifikasi awal sampai minggu ke-8. proses ini biasa disebut sebagai Tahap Krakaw. Dalam tahap ini mulai bangkit dari bayang-nayang gelap dalam diri si pecandu. Hal-hal yang timbul pada tahap ini, anatra lain : rasa bingung, khawatir dan gelisah, benci diri sendiri dan tidak berguna, ditambah frustasi dan rasa bosan, perasaan yang terlupakan dan emosi yang terpendam yang seolah-olah membeku, hilang ditempat dan waktu yang lain mulai kembali, membangkitkan dan keinginan untuk menggunakan lagi. Perasaan kesepian, rindu kasih sayang, rasa memerlukan ibu, ayah, saudara, istri atau suami sering membanjiri dan membuat luka dalam pikiran si pecandu yan saat ini sedang kacau balau. Merindukan rumah, keinginan untuk pulang sering kali datang saat pecandu berada dalam institusi atau fasilitas pemulihan meningkat pada tahap ini. Detoksifikasi tahap kedua adalah masa kebingungan yang tidak diketahui oleh si pecandu. Saat ini si pecandu hidup diantara dua dunia, dunia sebnelum dan setelah menjadin pecandu. Disini mudah disakiti. Banyak pecandu yang dengan gampang menggunakan lagi (kambuh) selama masa kebimbangan yang menyedihkan ini.
·              Tahap Ketiga
Detoksifikasi tahap ketiga biasanya dimulai sekitar bulan ketiga sampai bulan kelima. Biasanya bisa berlangsung beberapa bulan. Dalam tahapa ini terjadi kondisi dimana si pecandu mengalami kondisi lebih kearah emosional. Rasa bersalah dan malu mendesak dan meremukkan pikiran dan spirit si pecandu, kegugupan, rasa gelisah, takut, amarah dan dendam seringkali muncul kembali. Emosi dan perasaan menjadi asing atau kacau bersatu menjadi suatu hal menakutkan.
Dalam tahap ini biasanya si pecandu diberikan atau dihadapkan dengan suaturealita dan fakta yang ada, kemudian mencoba segala emosi dan perasaan tanpa harus lari.
·              Tahap Keempat
Detoksifikasi tahap keempat terjadi pada bulan ke-8 sampai ke-14 di proses pemulihan. Ditekankan pada mempertahankan program perilaku yang jujur dengan tetap menjadi bersih dan waras atau tenang.

DETOSIFIKASI KETERGANTUNGAN STIMULAN
Stimulan merupakan jenis narkoba yang menghasilkan efek euphoria bagi penggunanya. Yang termasuk dalam kategori ini adalah jenis ecstasy, shabu-shabu dan cocaine. Dalam tahapan proses kecanduan stimulan seseorang akan mulai menemui masalah pemakaiannya dalam kurun waktu 2 – 3 bulan dimana seseorang harus menggunakan stimulan setiap waktu dalam seharinya kecuali untuk ecstasy. Pemakaian akan meningkat seiring berjalannya waktu.
Dalam mengatasi ketergantungan stimulan seseorang harus memulai proses detoksifikasi dengan menggunakan metode detox yang ada baik dengan substitusi maupun dengan total abstainance (tidak memakai sama sekali). Dalam kondisi ini seseorang berada dalam lingkungan yang positif untuk dapat bertahan bersih dan menghindari pengaruh yang dapat mendorongnya menggunakan narkoba lagi. Sugesti atau keinginan untuk memakai dari pemakai stimulan sangat tinggi dalam proses awal pemulihan.

DETOKSIFIKASI KETERGANTUNGAN ALKOHOL
Mengatasi ketergantungan alkohol merupakan hal yang sulit bagi pengguna alkohol karena menyangkut kandungan alkohol yang ada dalam aliran darah. Semakin lama seseorang menggunakan alkohol semakin sulit untuk berhenti. Gejala putus zat seseorang alkoholik akanh mengakibatkan depresi yang kuat juga menimbulkan tremor fisik.
Langkah awal melakukan detoksifikasi untuk pemgguna alkohol disarankan dengan metode substitusi atau dirawat untuk beberapa hari di dalam sanatorium terapi alkoholik. Bisa juga dengan metode abstainance agar menimbulkan efek jera bagi alkoholik.

Ada baiknya mengikuti terapi komunitas yang dilakukan secara rutin. Program ini bisa diketahui dari lembaga-lembaga rehabilitas yang ada.


MENGATASI SAKAW
Detoksifikasi penting untuk mengawasi sakaw bagi para pecandu putaw (heroin) dan obat-obatan penyebab ketergantungan lainnya. Sakaw adalah nama jalanan pecandu untuk menggambarkan ketergantungan secara fisik, dimana dia harus menggunakan atau mengkonsumsi obat-obatan tersebut (putaw, alkohol, dll). Sakaw terjadi karena beberapa faktor misalnya konsumsi narkoba macet atau putus. Tahap awal gejala sakaw adalah : rasa sakit, nyeri dan kram otot yang berlebihan, gemetar dan kejang-kejang, sakit kepala yang hebat, kombinasi antara keringat panas dan dingin, demam rendah hingga sedang, hidung terus menerus berlendir, sakit perut yang berat, kram punggung dan pundak, sering terserang penyakit dan [ening dengan beberapa hari muntah-muntah (sering disertai muntah darah), amarah, depresi sedang atau berat, rasa khawatir dan rasa takut didiskriminasikan terhadap apapun secara internal dan eksternal, emosi menginginkan dan mengharapkan kematian atau melakukan bunuh diri sering terjadi, menjadi paranoid beberapa hari sampai beberapa minggu.

Pola tidur normal selama proses detoksifikasi mungkin tidak akan terjadi untuk beberapa hari, beberapa minggu, atau bahkan berbulan-bulan. Sulit tidur atau sedikit tidur tidak berbahaya sama sekali dan dianggap efek medis selama proses detoksifikasi.
Rehabilitasi / Bebas Jiwa
Rehabilitasi merupakan tahapan penting bafi pecandu narkoba untuk lepas dari ketergantungan narkoba. Pemulihan merupakan proses panjang dan sering diibaratkan perjalanan dari pikiran (adiktif) ke hati. Program ini dikenal sebagai proses pemulihan yang menekan konversi hati dan perubahan internal. Langkah-langkahnya disesuaikan dengan tahapan proses pemulihan secara individual sekaligus mempunyai basis yang kuat dalam group terapi dan narkoba anonimus.

4.5.5.a.Peran Individu dan Keluarga
Adalah tanggung jawab kita pribadi untuk mengetahui bahaya penyalahgunaan narkotika, lalu katakan tidak terhadap benda-benda tersebut. Di samping itu kita perlu hidup dengan sehat secara fisik maupun secara mental, juga melibatkan diri kita dalam pergaulan yang sehat.

Keluarga adalah unit masyarakat terkecil. Keluarga yang sehat dalam artian luas akan menjadi modal utama berkembangnya individu yang sehat fisik maupun mental. Secara langsung dan tidak langsung ini akan menjadi jaminan penangkal terhadap kesulitan hidup dan keinginan untuk berperilaku beresiko tinggi. Ini berarti setiap keluarga mempunyai tanggung jawab untuk memelihara keharmonisan keluarganya.

Kecanduan narkoba bisa menyebabkan satu keluarga terkena penyakit. Dalam buku “Menghadapi dan mencari solusi terhadap masalah penggunaan, penyalahgunaan dan adiksi narkoba di sekolah-sekolah di Indonesia”, David dan Joice Djaelani Gordon menyebut adiksi adalah penyakit keluarga.

4.5.5.b.Masyarakat / LSM
Masyarakat dapat berperan penting untuk memelihara suasana yang kondusif sehingga masyarakat dapat hidup secara sehat fisik dan mental. Selain itu dalam usaha penekanan persediaan narkoba yang beredar maupun bertambahnya perseorangan yang menyalahgunakan narkoba dapat berperan dalam membantu pemerintah, baik dalam supply reduction maupun pengobatan mereka yang sudah terkena. Salah satu yang menonjol adalah sekolah, karena banyak pemakai bermual pada umur sekolah, selanjutnya tempat kerja, tempat ibadah, dan sebagainya.

Saat ini banyak sekali badan-badan sosial / LSM yang membantu usaha pemerintah. Ada yang bergerak di usaha pencegahan melalui ceramah dan penyebaaran informasi rehabilitasi, penjangkauan, pertukaran jarum suntik, pemberian substitusi, dan sebagainya.

4.5.5.c.Peran Pemerintah
Pemerintah sangat memprioritaskan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, dengan mensahkan undang-undang, membentuk badan resmi narkoba seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) yang memilki perpanjangan tangan di tingkat provinsi dan kota. Pemerintah bersama semua instansi di bawah wewenangnya melakukan berbagai strategi baik, untuk Supply Reduction, Demand Reduction, maupun Harm Reduction.

Dalam perundang-undangan Pemerintah Indonesia telah menghasilkan dua produk untuk pemberantasan naarkoba, yaitu UU RI No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika dan UU RI No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Saat ini pemerintah tengah membahas revisi UU narkotika untuk penyempurnaan strategi. Hasil sementara revisi yang tengah berlangsung, peraturan dan hukumannya bagi penyalahguna narkoba akan lebih berat daripada UU sebelumnya. Juga memaksimalkan peluang rehabilitasi bagi korban pemakai narkoba. Keinginan pemerintah agar menimbulkan efek jera yang jauh lebih besar.

BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
      Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik buatan atau semi buatan yang dapat mengakibatkan penurunan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri. Pemakaiannya dapat menimbulkan ketergantungan. Jauh sebelum masehi orang-orang telah mengenal zat tersebut. Orang-orang yang menyalahgunakan narkotika memilki alasan tertentu yang umumnya akibat interaksi beberapa faktor resiko yang mendukung yaitu, faktor individu yang merasa ingin mencoba narkoba akibat hidupnya yang tidak baik dan tidak realistis, serta faktor lingkungan yang berbahaya, seperti pergaulan, lingkungan keluarga dan sekolah. Pemakaiannya dapat mengakibatkan ketergantungan baik secara fisik maupun secara psikis. Akibat ketergantungan menimbulkan sistem saraf tubuh selalu menginginkan untuk menikmati narkotika. Pada tingkat penyalahgunaan dan ketergantungan, narkotika dapat menimbulkan konsekuensi-konsekuensi kesehatan yang serius.. Tidak semua yang baru mencoba narkotika dapat menjadi ketergantungan. Ada beberapa tahap yang akan dialami setelah mencoba, yaitu menjadi pemakaian sosial, pemakaian situasi dan apabila keseringan mengkonsumsi narkotika maka telah dikatakan menyalahgunakan narkotika. Akibatnya jika dalam keadaan dosis yang besar membuat organ-organ membentuk keseimbangan baru. Suatu saat ketika pemakaian dihentikan maka akan segera terjadi kekacauan pada sistem keseimbangannya tersebut yang dikenal sebagai gejala putus narkoba. Berat dan lama gejala putus narkotika bergantung pada sifat bersihan (clearence) dari masing-masing obat. Namun bagi mereka yang tidak tahan dengan cobaan ini maka cenderung berusaha untuk mencari dan kembali memakainya, sehingga tetap bergantung dengan obat tersebut. Bagi yang tahan selama penderitaannya maka dengan sendirinya gejalaputus narkotika akan berkurang dan menghilang setelah narkotika dikeluarkan oleh tubuh melalui air seni

5.2  Saran
Dari sekian materi yang tertulis, kita mengetahui bahwa hal tersebut tidak terjadi apabila diantara kita memilki keyakinan yang teguh terhadap kepercayaan yang kita jadikan pedoman hidup. Berikut ini beberapa saran dari kami untuk bisa membantu kita semua untuk tidak berteman dengan narkotika, yaitu sebagai berikut:
§         Menjalin hubungan yang baik dengan Tuhan Yang Maha Esa, dengan cara berbuat baik sesuai dengan ajarannya dan menjauhi segala larangannya.
§         Menjalin hubungan yang sehat dan terbuka antar sesama.
§         Bersikap wajar dan optimis terhadap situasi dan kondisi.
§         Menjalankan hak dan kewajiban secara seimbang.
§         Mentaati peraturan yang sekiranya baik untuk dijalani.
§         Menegakkan ketrampilan dan kemandirian, serta disiplin yang tepat.
§         Tetap menjadikan keluarga sebagai wadah utama dalam proses sosialisasi menuju kedewasaan.

DAFTAR PUSTAKA

Copyright © 2003, Infonarkoba.com
Jesse A, Monintja. 2005. Info Narkoba. Jakarta: Konselor Adiksi
Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, Pusat Dukungan Pencegahan  Lakhar Badan Narkotika Nasional
LAMPIRAN
DAFTAR GAMBAR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

please welcome :)